DESKJABAR - Seorang guru berinisial W tega melakukan a susila (pencabulan) kepada muridnya sendiri di SDN 01 Lulut Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum lama ini.
Perbuatan a susila oknum guru berinisial W dilakukan kepada anak didiknya sendiri yang berinisial NP dan masih duduk di kelas 4 SDN tersebut.
Guru wajib digugu dan ditiru, namun tidak berlaku bagi guru W, yang tega melakukan perbuatan a susila terhadap anak muridnya sendiri.
Pengakuan korban kepada ibunya
Peristiwa itu terungkap, setelah NP menceritakan yang dialaminya kepada ibu kandungnya L. Sang anak menceritakan peristiwa keji yang menimpa dirinya kepada L, dia mengaku telah dicabuli gurunya sejak duduk di kelas 3 SD.
"Perbuatan guru bejat itu dilakukan berulang kali, sejak dari kelas 3, sekitar 5 kali," katanya.
Dari pengakuan korban kepada ibunya, diduga sangguru biadab melakukan pencabulan dengan cara mengelus bagian intim korban berulang kali tanpa rasa malu.