Sumedang, Isu Upah Tak Layak, 4 Karyawan Ditangkap, PT Ratansha Penuhi Panggilan, Mediasi dengan FKPPI

- 29 Januari 2024, 18:51 WIB
PT. Ratansha Purnama Abadi memenuhi panggilan untuk mediasi dengan FKPPI di Disnakertrans Sumedang, Senin, 29 Januari 2024
PT. Ratansha Purnama Abadi memenuhi panggilan untuk mediasi dengan FKPPI di Disnakertrans Sumedang, Senin, 29 Januari 2024 /DeskJabar.com/Rio Kuswandi

Isu muncul, pencurian barang oleh karyawannya itu beralasan karena pihak perusahaan tidak membayar layak gaji karyawan.

"Sekarang jika dikaitkan dengan 4 karyawan yang ditangkap itu, itu berangkatnya dari situ, jadi tenyata dia itu melakukan pencurian itu tidak semata - mata karena niaan jahat, tapi karena memang kelakuan dari perusahaan yang begitu kotornya kepada karyawan," ungkap Djadjat.

Bahkan, pencurian tidak hanya dilakukan 4 orang karyawan saja, akan tetapi dilakukan oleh hampir 90 persen karyawan PT. Ratansha.

Hal itu diakui oleh karwannya sendiri, bahwa merekalah yang mencuri dan menjual barang-barang di perusahaan kosmetik itu melalui jalur belakang. Dan sebagai bentuk solidaritas kepada 4 orang karyawan yang ditangkap itu, karyawan lainnya pun bersedia diperiksa oleh polisi.

"Ya mereka mengakui (mencuri) dan bahkan minta diperiksa juga karena mereka juga melakukan hal yang sama. Ini sebagaimana diakui salahsatu karyawan sendiri untuk yang di Congeang (perusahaan daerah Congeang), satu orang ditangkap semuanya akan berhenti bekerja bahkan mereka menuntut untuk diperiksa juga semuanya karena mereka mengakui mereka melakukan pencurian seperti itu," bebernya.

 Baca Juga: Pemilu 2024, Sumedang: Ketua KPU Pastikan Kelengkapan Logistik Siap, Pekerja Sortir Lipat Surat Suara Gajihan

Tuntut Cabut Laporan

Dalam mediasi ini juga, Djadjat meminta kepada pihak PT. Ratansha Purnama Abadi agar mencabut laporan kepada 4 karyawan yang dilaporkan itu. Hingga pada hari ini, Senin, 29 Januari 2024, mereka sudah menjalani penahanan 1 bulan.

Erwin, perwakilan PT. Ratansha Purnama Abadi yang hadir pada mediasi dan klarifikasi itu tidak menanggapi banyak atas apa yang disampaikan oleh FKPPI, termasuk juga ketika ditanya soal dugaan pelanggaran pengupahan PT. Ratansha kepada karyawannya.

Erwin tidak mengiyakan dan juga tidak menolak ketika PT. Ratansha Purnama Abadi disebut telah melakukan pelanggaran-pelanggaran pengupahan pekerja. "Yang jelas masih ada beberapa hal di kami (PT. Ratansha Purnama Abadi) yang perlu diperbaiki," jelas Erwin.

Erwin pun tidak menjawab seluruh pertanyaan dan tuntutan yang disampaikan oleh FKPPI. Dia mengaku tidak berkompeten perihal itu, mengingat dia hanya perwakilan yang diutus PT Ratansha.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah