DESKJABAR - Menjelang Pemilu 2024, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), termasuk di Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Kamis, 25 Januari 2024.
Pelantikan ribuan anggota KPPS untuk tingkat Kecamatan Ciamis dilaksanakan di Gedung KH. Irfan Hielmy, sementara ribuan anggota KPPS lainnya dilakukan disetiap desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Heboh ! Bansos Dijadikan Kampanye Pemilu 2024, Ma’ruf Amin : Bawaslu Harus Menyelidiki
KPPS Kunci Suksesnya Pemilu
Dikutip dari laman Pemkab Ciamis, Sekretaris KPU Jawa Barat Achmad SR mengatakan KPPS sangat penting bagi kesuksesan pemilu 2024 sesui dengan Undang-undang No.07 Tahun 2017 yakni Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kepada yang seluruh anggota KPPS iapun menyampaikan ucapan selamat dan mendoakan dalam mengemban tugas senantiasa mendapat petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa.
Achmad juga berharap seluruh anggota KPPS dapat bekerja sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan kode Etik penyelenggara serta bekerja dengan Profesional.
Pesan Bupati
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Ciamis yang telah menyelesaikan proses pelantikan KPPS dan kegiatan lainnya dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024.