DESKJABAR - Kementrian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah merilis daftar nama calon haji reguler yang bisa berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menurut Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, daftar jemaah haji reguler yang akan berangkat tahun ini sudah selesai dalam bentuk surat edaran.
"Proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU," ujar Anna dalam keterangan pers Rabu, 10 Januari 2024, seperti dikutip Deskjabar dari Antara.
Lanjut Anna daftar nama-nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.