Pusaka SuperApps
Anna menuturkan, daftar nama-nama calon jemaah haji reguler yang berangkat tahun 2024 selain bisa dilihat pada Surat Edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag No. 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jamaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, juga dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama yang tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store.
Anna pun mengimbau calon haji reguler yang namanya tercantum dalam surat edaran tersebut bersiap melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih. Adapun masa pelunasan biaya haji tahap pertama yakni mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
"Jamaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," kata Anna.
Cek Kesehatan
Selain pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, Anna juga mengingatkan calon jamaah haji reguler untuk mengecek kesehatan.