DESKJABAR - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Daop 2 Bandung menyampaikan informasi bahwa Jalur KA di KM 181+700 dimana terjadi tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Jumat, 5 Januari 2024 lalu sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal yakni 90 km/jam.
Jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka bisa dilalui secara normal sejak Selasa, 9 Januari 2024 sore ini atau pada pukul 15.10 WIB setelah sebelumnya dilakukan perbaikan secara intensif.
Dikutip dari siaran pers yang dikirimkan ke DeskJabar.com, Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, perbaikan jalur meliputi perbaikan geometri, perbaikan angkat lestreng, perbaikan penambat rel, perapihan balas dan pekerjaan menggunakan mesin MTT (Multi Tie Tamper) selama 2 malam.
"Berkat kesigapan dan kerja keras dari berbagai pihak, gangguan di jalur yang sempat mengganggu perjalanan KA berhasil ditangani seluruhnya dan sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan maksimal di petak jalan tersebut," ujar Ayep.
Baca Juga: Lokomotif CC201 KAI Livery Vintage Jadi Buruan Tontonan Kereta Api di Bandung
Baca Juga: Tabrakan Kereta Api Pernah Ada Cerita Horor di Brebes Tahun 2001
Baca Juga: Kenangan WC Kereta Api Indonesia Zaman Dulu, Bikin Selalu Terbayang
Bertahap
Sebelumnya kata Ayep, jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah dapat dinormalisasi oleh petugas dan dinyatakan aman oleh tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung pada Sabtu, 6 Januari 2024 pukul 06.30 WIB.
Berikutnya jalur KA dilakukan ujicoba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km/jam pada pukul 07.28 WIB.