SORE INI, Pasca Tabrakan Kereta Api Turangga, Rel KM 181+700 Dapat Dilalui Kecepatan Normal 90 Km/Jam

- 9 Januari 2024, 17:36 WIB
Jalur KA di KM 181+700 dimana terjadi tragedi tabrakan KA Turangga-KA Lokal Bandung Raya Jumat, 5 Januari 2024 lalu kini sudah bisa dilalui dengan kecepatan normal 90/km/jam
Jalur KA di KM 181+700 dimana terjadi tragedi tabrakan KA Turangga-KA Lokal Bandung Raya Jumat, 5 Januari 2024 lalu kini sudah bisa dilalui dengan kecepatan normal 90/km/jam /dok KAI Daop 2 Bandung

Adapun KA pertama yang melewati jalur tersebut adalah KA Cikuray relasi Garut - Pasar Senen dengan kecepatan 20 Km/jam yang berlaku untuk seluruh perjalanan KA baik KA Commuter Line relasi Padalarang - Cicalengka PP dan semua KA Jarak Jauh.

Kemudian pada Senin, 8 Jauari 2024 pukul 12.00 WIB kecepatan mulai ditingkatkan dengan puncak kecepatan menjadi 60 Km/jam.

"Sekali lagi Daop 2 Bandung mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menuntaskan proses evakuasi sehingga jalur dapat kembali normal," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x