1. (Alm) Masinis Julian Dwi Setiono diberikan santunan sebesar Rp 87.546.452.
2. (Alm) Asisten masinis Ponisam diberikan santunan sebesar Rp 96.365.655.
3. (Alm) Train Attendant Ardiansyah diberikan santunan sebesar Rp 13.000.000.
4. (Alm) Security Enjang Yudi diberikan santunan sebesar Rp 13.000.000.
Baca Juga: Siapakah Pencipta Lambang Kota Bandung ? Ternyata Adalah S Sumardja
Baca Juga: Tiga Pasar di Kota Bandung Jawa Barat didorong Mendistribusikan Sampah Organiknya ke TPST Gedebage
Sementara itu, PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada para korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.0000. Dan korban luka - luka dengan jaminan biaya perawatan (guarantee letter) sebesar Rp 20 juta (maksimal).
Santunan Diserahkan ke Ahli Waris
Santunan kematian diserahkan langsung pihak PT KAI dan PT Jasa Raharja kepada ahli waris keluarga korban meninggal dunia yakni keluarga Masinis Julian Dwi Setiono, Asisten masinis Ponisam, Train Attendant Ardiansyah, dan Security Enjang Yudi.
Terlihat dalam tayangan video keluarga korban saat menerima santunan dari PT KAI dan PT Jasa Raharja tak kuat menahan rasa sedih, dan menangis.
Diketahui, PT KAI juga menanggung biaya pendidikan anak dari Masinis dan asisten masinis hingga tuntas mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.