Pemkot Bogor Larang Warga Menyalakan Petasan, Kembang Api, Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru 2024

- 31 Desember 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi - Pemkot Bogor melarang warga menyalakan petasan, kembang api dan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun baru 2024
Ilustrasi - Pemkot Bogor melarang warga menyalakan petasan, kembang api dan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun baru 2024 /:Antara/

 

 

DESKJABAR - Pemerintah kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor melarang warga menyalakan petasan atau kembang api serta konvoi kendaraan pada perayaan malam tahun baru 2024.

Warga dilarang Pemkot Bogor menyalakan petasan atau kembang api serta konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun yang akan berlangsung nanti malam, karena berpotensi menimbulkan bahaya.

Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Sosial Budaya, ketahanan ekonomi, agama pada Badan Kesbangpol Kota Bogor, Ronny Kunaefi mengatakan Pemerintah melarang warga euforia malam tahun baru 2024 dengan menyalakan petasan, kembang api serta konvoi kendaraan, karena akan memicu terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Otista Bogor Habiskan Rp 50 Miliar Ternyata tak Bebas dari Banjir Gara-Gara Drainase

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Dilantik Pj Gubernur Jawa Barat, Asmawa Tosepu : Langkah Pertama Penetapan APBD 2024

"Bisa berpotensi terjadinya ledakan yang menyebabkan kebakaran, korban manusia dan harta benda," kata Ronny.

Selain itu, pihaknya juga melarang kegiatan konvoi atau arak-arakan kendaraan saat perayaan tahun baru, karena akan berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas.

"Kami juga akan menutup seluruh taman dan lapangan di wilayah Kota Bogor dari kegiatan tahun baru, kecuali Alun - alun kota Bogor," ujarnya.

Pengecualian Alun - alun Kota Bogor lanjut Ronny, masih tetap dibuka, karena pertimbangan calon penumpang KRL Commuter line masih lalu lalang akses masuk stasiun menggunakan jalu alun-alun Kota Bogor.

Baca Juga: INGAT Ya, Jelang Pergantian Malam Tahun Baru 2024, Jl. HZ. Mustofa Kota Tasikmalaya Ditutup

Baca Juga: Bhaskara Band, Pengusung Genre Fusion Jazz Indonesia era 1980, Pernah Tampil di Festival Jazz Dunia

Untuk pengamanan malam tahun baru Forkopimda Kota Bogor akan menggelar koordinasi, fasilitasi, pengendalian dan monitoring persiapan pelaksanaan Tahun baru 2024 secara bersama-sama.

Tak hanya itu, Forkopimda juga akan memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang atau barang dan simpul transportasi (terminal dan stasiun) dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang dan distribusi barang.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam rangka pengaturan lalu lintas kendaraan di lokasi yang rawan terjadinya kemacetan, khususnya di titik lokasi pintu Tol, pasar tumpah. rest area dan lokasi wisata.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah