Sedangkan untuk pemberkasan tenaga guru, pelaksanaan pemberkasan tenaga teknis dan tenaga kesehatan dilaksanakan pada tanggal 27 Sampai 28 Desember 2023 setiap harinya dilaksanakan terbagi menjadi tiga sesi.
"Semoga semua proses PPPK ini akan berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan," tandasnya.***