Pemkab Bogor Bangun Kantong Parkir Untuk Truk Tambang, Netizen Respon Begini!

- 20 Desember 2023, 19:33 WIB
Alat berat sedang meratakan tanah untuk dijadikan kantong parkir truk tambang di desa Ciomas perbatasan Kecamatan Parungpanjang dan Tenjo Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu
Alat berat sedang meratakan tanah untuk dijadikan kantong parkir truk tambang di desa Ciomas perbatasan Kecamatan Parungpanjang dan Tenjo Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu / Instagram @iwansetiawan.70/

DESKJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membangun kantong parkir untuk kendaraan angkutan tambang di desa Ciomas perbatasan Kecamatan Parungpanjang dan Tenjo Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tahap awal, Pemkab Bogor membangun kantong parkir truk angkutan tambang di atas lahan milik perhutani seluas 4 hektar, dilengkapi dengan fasilitas toilet, mushola dan pos jaga.

Baca Juga: Situs Jambansari di Pusat Kota Ciamis: Mengenang Jasa Bupati Galuh RAA Kusumadiningrat

Selain itu, rencananya Pemkab Bogor juga akan membangun kantong parkir di akses Jl Raya Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Total lahan Perhutani yang dikerjasamakan untuk kantong parkir truk tambang mencapai 10 hektar.

Diketahui, sesuai Perbup Nomor 53 Tahun 2023, tentang perubahan atas peraturan Bupati Bogor dan Perbup Nomor 120 tahun 2021, Tentang peraturan jam operasional truk angkutan tambang.

Dalam perbup tersebut perubahan jam operasional truk tambang menjadi pukul 22.00 - 05.00 WIB. Diluar jam tersebut truk tambang tidak boleh beroperasi melintas di Jl Raya Parungpanjang dan harus masuk ke kantong parkir yang disediakan Pemkab Bogor.     

Kepala Bidang (Kabid) lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, pembangunan kantong parkir ini sesuai instruksi Bupati Bogor yang ingin penanganan angkutan tambang berjalan kontinu.

"Kita berharap adanya kantong parkir bisa mengurai kepadatan dan memaksimalkan jam operasional angkutan tambang," kata Dadang.

Reaksi Netizen

Pembuatan kantong parkir yang dilaksanakan Pemkab Bogor menuai pro kontra netizen, sebagaimana dirangkum deskjabar.com berikut ini :

Pemilik akun @sozialromantiker mengatakan, kantong parkir itu solusi kecil, utamanya atur jam operasional, kantong parkir itu hanya memfasilitasi sopir istirahat, bukan solusi beneran, ayo dong berani nggak kasih solusi beneran dengan atur jam operasional.

Baca Juga: Usaha Pertanian Cabe di Jawa Barat, Inilah Jenis Cengek dengan Harga Stabil Bagus

Sementara pemilik akun @danial_rizqy menyebut, tertibkan jam operasional, kasih tindakan tegas sesuai dengan undang - undang buat yang melanggar. Dalam sebulan sudah banyak korban jiwa gara-gara jam operasional truk tidak tertib, mau sampai kapan?.

Kemudian pemilik akun @dianpratamawp, wajibkan masuk ke dalam kantong parkir yang sudah ditunjukan lakukan 2 gate system masuk dan keluar, sehingga ketika belum waktunya keluar petugas jaga masih menutup gate portalnya. Semoga bisa dijalankan dengan baik, dan para ketua asosiasi mampu mengedukasi dan mengakomodir anggotanya.

Selanjutnya akun @nelykswd, giliran udah viral aja baru gedebak gedebuk, dari kemarin - kemarin kemana aja pak, harusnya Parungpanjang sudah maju.

"Kenapa harus pemerintah yang membuat kantong parkir? Seharusnya pihak perusahaan yang menyediakan, apakah tambangnya milik BUMN? Malah jadi sarang pungli nggak tuh 1 mobil 2 ribu,"kata pemilik akun @yanuarsony.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @iwansetiawan.70


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah