Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka telah dievakuali dan dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta dan RS Siloam.
Masih kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, kuat dugaan bus mengalami kecelakaan tunggal akibat sopir bus PO Handoyo bernama Rinto Katana (28) tak bisa mengendalikan laju kendarannya.
Berdasarkan alat bukti hasil olah TKP dan keterangan saksi, keterangan tersangka serta petunjuk, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjadikan sopir bus Handoyo menjadi tersangka.
Dalam peristiwa kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali ini, PT Jasa Raharja memastikan korban meninggal akan mendapat santunan.
"Secepatnya akan kita salurkan santunan kepada para korban," kata Direktur Operasisional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di RS Abdul Rojak, dalam keterangannya di Polres Purwakarta.
Atas kecelakaan maut yang terjadi, pengelola PO Bus Handoyo menegaskan siap bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut baik terhadap korban yang tewas, maupun yang luka-luka.
"Kalau tanggung jawab sendiri dari perusahaan kita ini semuanya akan ditanggung", ujar Salamun, Koordinator PO Bus Handoyo Wilayah Jabodetabek.
Daftar identitas 12 orang tewas
Adapun identitas dari 12 orang yang tewas dalam peristiwa nahas kecelakaan bus Handoyo itu sebabagai berikut:
1. Mia Febrianti (40), warga Desa Duri Kelapa, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.