"Yang jelas beberapa sudah ditangani dan dibawa ke ranah hukum," kata Dian.
Dian berharap setelah digelarnya soft launching atau pencanangan ini, nanti akan secara bertahap bisa semakin menguatkan satu sama lain selain meniadakan perundungan juga bagaimana pendidikan mampu mencetak generasi-generasi unggul.
"Jadi maksudnya bagaimana kita mengemban amanah untuk mencetak anak-anak yang lebih baik yang lebih produktif dan nyaman dalam di lingkungan pendidikan. Kemudian bagaimana mendesain sebuah sistem pendidikan yang bisa menggerakkan dalam berbagai karakteristik sekolah itu bisa memberikan satu kenyamanan bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang sehingga bisa mencapai kematangan kedewasaannya dan berperan aktif produktif bagi bangsa dan negaranya," bebernya.
Dian menambahkan, tentu ini sejalan dengan wacana Indonesia emas pada tahun 2045 dimana bidang pendidikan harus mampu mencetak generasi unggul di masa yang akan datang, generasi pemimpin bukan generasi kuli.
"Ini juga dalam rangka menyongsong Indonesia emas tahun 2045, sehingga mereka yang sekarang berusia 17 tahun, berusia 23 tahun dengan 20 kedepan mereka akan menjadi pemimpin bangsa. Kalau mereka tidak disiapkan dengan baik melalui berbagai alternatif tentang isu bullying dan perundungannya mau jadi apakah bangsa Moor negara kita," pungkasnya.***