Baca Juga: Mode Pasangan “Coceret” Sedang Jadi Bahan Parodi di Indonesia
Kemudian diusulkan oleh desa di aplikasi sistem kesejahteraan sosial- Next Generation ( SIKS- NG) kemudian masuk ke Kabupaten dilakukan verifikasi dari verifikasi tersebut lalu dilakukan pengusulan ke Kemensos.
"Nah, disanalah penentuan layak atau tidaknya seseorang menerima program atau layak tidaknya seseorang yang diusulkan itu untuk menerima bantuan program," jelas Komar.
Satu hal untuk keluarga penerima manfaat (KPM), baik itu sembako maupun PKH, itu KKS-nya atau Kartu Keluarga Sejahtera atau ATM-nya itu pastikan harus dipegang oleh sendiri.
"Jangan sampai dipegang pihak lain, karena disitu adalah hak kepemilikan pribadi disitu ada no pin yang harus diketahui oleh sendiri dan jika dipegang oleh pihak lain kemungkinan itu bisa disalahgunakan," pungkasnya.***