Kenaikan insentif tersebut, tutur Iwan, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bogor terhadap unit terkecil pemerintahan yaitu RT RW. Pihaknya berharap ketua RT RW semakin bersemangat kerja.
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para ketua RT RW, semoga makin semangat dalam bertugas melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW, karena tugas mereka juga begitu penting," tuturnya.
Baca Juga: Turis Indonesia Mendominasi Wisata di Singapura, Walau Isu Covid-19 Kembali Muncul
Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Selain meningkatkan insentif, Pemkab Bogor juga memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT RW se - Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor telah menganggarkan sekitar Rp 2,6 miliar untuk mengcover 20.445 Ketua RT RW di Kabupaten Bogor selama tahun 2024.
Di akhir tahun ini, tahun 2023 selama tiga bulan pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk RT dan RW
"Di tahun 2024 kita anggarkan selama setahun dan sudah disetujui saat rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Bogor minggu lalu," tandasnya.***