DESKJABAR - Tahapan proses pembangunan jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) untuk segmen Gedebage-Ciamis kini terus berjalan. Bahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, proyek jalan bebas hambatan ini, kini sudah masuk tahap lelang.
"Saya dapat update dari Kementerian PUPR tentang Tol Getaci (Gedebage-Ciamis) sekarang sedang lelang", kata Bey Triadi Machmudin, beberapa pekan lalu di Bandung.
Dikutip dari Antara, menurut Bey, proses konstruksi Tol Getaci akan dilakukan pada Januari atau Februari 2024 diawali dari Gedebage hingga Garut Utara yang tanahnya telah terbebaskan sesuai Penlok.
Baca Juga: ADAKAH PILIHAN ANDA?: Ini Daftar 45 Caleg PBB untuk DPRD Kota Tasikmalaya di Pileg 2024:
Bersamaan dengan itu, proses pembebasan lahan dari Garut Utara sampai Tasikmalaya dan Ciamis akan digarap, dan uang ganti rugi (UGR) juga akan segera dibayarkan.
Kenapa jalan Tol Getaci digarap sampai Ciamis? Kementerian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan mengungkapkan Proyek Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap (Getaci) sampai wilayah Ciamis bertujuan untuk persiapan pembangunan yang lebih terukur.
"Pembangunan Getaci hingga Ciamis bertujuan agar persiapan pembangunan tersebut lebih terukur, dan kemudian sisanya kita akan paketkan lagi untuk dilakukan pelelangan," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna di Jakarta.
Khusus di wilayah Kabupaten (Kab) Tasikmalaya, desa mana saja yang lahannya akan digunakan untuk pembanguan Tol Getaci? Berikut daftar terbaru yang dihimpun DeskJabar.com dari sumber terpecaya.
Daftar desa dapat ganti rugi Tol Getaci di Kab Tasikmalaya
Di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ada 17 desa yang tersebar di 5 kecamatan yang akan dilalui Tol Getaci segmen Gedebage-Ciamis dan akan dapat uang ganti rugi yakni:
1. Kecamatan Salawu
Desa Sukahurip
Desa Neglasari
2. Kecamatan Cigalontang
Desa Kersamaju
Desa Lengkongjaya
Desa Nanggerang
Desa Nangtang
Desa Pusparaja
Desa Sirnagalih
Desa Sukamanah
Desa Tanjungkarang
Desa Tenjonagara
3. Kecamatan Padakembang
Desa Cilampunghilir
4. Kecamatan Leuwisari
Desa Arjasari
5. Kecamatan Singaparna
Desa Sukaherang
Desa Cintaraja
Desa Cikunir
Desa Cikadongdong
Sebagai informasi, dari Kecamatan Singaparna jalan Tol Getaci masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya, baru kemudian masuk kembali ke wilayah Kabupaten Tasikmlaya yakni Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam, Kecamatan Karangjaya.
Setelah itu masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis sekaligus sebagai titik akhir pembangunan proyek jalan Tol Getaci segmen Gedebage-Tasikmalaya. Demikian daftar terbaru kelurahan di Kota Tasikmalaya yang akan dilalui jalan Tol Getaci dan akan mendapat uang ganti rugi (UGR).***