125 PNS Baru di Sumedang Ikuti Lokakarya Evaluasi Pasca Pelatihan Alumni Latsar Tahun 2022

- 1 Desember 2023, 12:35 WIB
Sebanyak 125 PNS Baru di Sumedang mengikuti Lokakarya Evaluasi Pasca Pelatihan Alumni Latihan Dasar (Latsar) Tahun 2022, di Shappire City Park Sumedang, Jumat, 1 Desember 2023.
Sebanyak 125 PNS Baru di Sumedang mengikuti Lokakarya Evaluasi Pasca Pelatihan Alumni Latihan Dasar (Latsar) Tahun 2022, di Shappire City Park Sumedang, Jumat, 1 Desember 2023. /DeskJabar.com/Rio Kuswandi/

DESKJABAR - Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM Kabupaten Sumedang menggelar Lokakarya Evaluasi Pasca Pelatihan Alumni Latihan Dasar (Latsar) Tahun 2022, di Shappire City Park Sumedang, Jumat, 1 Desember 2023.

Lokakarya ini diikuti 125 orang PNS Sumedang angkatan 2021 yang pada saat itu mengikuti latsar pada tahun 2022.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kabupaten Sumedang Neti Herawati kegiatan lokakarya ini memang dilaksanakan setiap tahun untuk para PNS yang baru.

Baca Juga: BIN Pasundan vs Indomaret Hari Ini Awali Laga Final Four Livoli Divisi Utama 2023, Ini Jadwal Lengkapnya

"Dalam kegiatan ini akan dibahas sejauhmana dampak latsar terhadap kinerja pegawai (PNS), apakah materi- materi dan juga aksi perubahan-perubahan latsar itu dilaksanakan atau tidak," kata Neti disela-sela lokakarya, Jumat.

Neti mengatakan sebelumnya juga telah dimulai dengan zoom meeting terlebih dahulu, kemudian ada kuesioner- kuesioner dan lain-lain.

Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati BKPSDM Provinsi Jawa Barat hadir untuk memberikan evaluasinya tentang pengisian kuesioner dan wawancara yang dilakukan sebelumnya.

Dari kegiatan lokakarya ini, Neti berharap pada ASN muda yang baru itu bisa lebih baik dalam mengemban tugasnya.

"Lebih baik dari senior- seniornya dan tidak terwarnai oleh hal-hal yang tidak baik dan justru bisa mewarnai bisa menjadi agen agen perubahan di Kabupaten Sumedang," ucap Neti.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x