Vandalisme di Kota Bandung, Begini Kata Penyanyi Nicky Astria Lewat Lagu “Tangan Tangan Setan”

- 15 November 2023, 08:09 WIB
Ulah vandalisme dipergoki oleh Linmas Satpol PP Kota Bandung, Minggu, 12 November 2023.
Ulah vandalisme dipergoki oleh Linmas Satpol PP Kota Bandung, Minggu, 12 November 2023. /Instagram @ satpolppbdg

DESKJABAR – Ulah vandalisme berupa corat coret dinding kembali merusak pemandangan di Kota Bandung, Jawa Barat. Pihak Satpol PP Kota Bandung menciduk ulah vandalisme di Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, lalu menyita barang bukti digunakan pelaku.

 

 

Kawasan Jalan Asia-Afrika merupakan kawasan publik Kota Bandung. Pada jalur ini banyak bangunan bersejarah sebagai wajah Kota Bandung, yang penuh keindahan dan romatisme yang dirasakan banyak orang. Tetapi terjadi ulah vandalisme alias pengrusakan dilakukan orang-orang tidak berakal.

Satgas Linmas Kota Bandung yang saat patroli malam dengan sigap menciduk pelaku perbuatan kriminal tersebut. Salah satu akdi penertiban keindahan Kota Bandung dari ulah vandalisme, dilakukan Satpol PP Kota Bandung, pada Minggu, 12 November 2023.

 Baca Juga: Perbatasan Bandung-Garut di Perkebunan Teh, Sering Jadi Bahan Perhatian Menarik Jalan-jalan

Dihadapkan ke pengadilan

Pihak Satpol PP Kota Bandung melalui Instagram @satpolppbdg, Senin, 13 November 2023, menunjukan, sudah menyita sejumlah cat semprot digunakan untuk melakukan perbuatan aksi vandalisme tersebut. Barang bukti dan diserahkan ke Bidang PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) Satpol PP Kota Bandung untuk penyidikan terhadap pelaku vandalisme.

Selanjutnya, pelaku vandalisme dijadwalkan sidang tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Bandung.  Perbuatan tersebut telah melanggar ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) huruf a Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x