Kasus Subang 2021, Danu Kembali Dihadirkan ke TKP, Rumah Yoris Digeledah

- 31 Oktober 2023, 19:05 WIB
Pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021  dilanjutkan., Selasa, 31 Oktober 2023.
Pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021 dilanjutkan., Selasa, 31 Oktober 2023. /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021 kembali dilanjutkan, dimana kali ini adalah pra rekonsutruksi. Tersangka Danu kembali dihadirkan oleh polisi ke TKP di Ciseuti Jalancagak, serta melakukan penggeledahan ke rumah saksi Yoris, pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Kehadiran polisi kembali ke TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang kali ini, tampak sangat sepi dari kehadiran warga. Ini berbeda ketika polisi melalukan olah TKP ulang yang pertama pada Selasa, 24 Oktober 2024, dimana sangat banyak warga menyaksikan.

 

Pendalaman pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) yang merupakan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, dimana polisi melanjutkan pencarian sesuatu yang bisa menguak lebih banyak.

Tampaknya, kehadiran kembali polisi ke TKP di Ciseuti dilakukan pada sore menjelang sholat Ashar sampai menjelang Maghrib. Pada sorenya, beberapa kendaraan tampak menepi di depan rumah TKP, dimana ada pula kendaraan berwarna oranye bertuliskan Polisi.

Baca Juga: Kasus Subang 2023, PTPN VIII Diminta Bersihkan Lahan dari Kios Liar, Pasca Kejadian Miras Oplosan

Suasana di TKP

Heri Susanto, salah seorang pengamat kasus Subang, bersama sejumlah orang lainnya, menonton kehadiran kembali polisi pada TKP kasus Subang 2021 di Ciseuti Jalancagak. Mereka melihat dari kejauhan, apa yang dilakukan polisi pada rumah dimana Tuti dan Amalia tewas karena pembunuhan itu.

Disebutkan Heri Susanto, tampak juga saksi Yoris juga dihadirkan ke TKP. Yoris adalah anak tersangka Yosep, anak Tuti dan kakak Amalia.

 

Kemudian Heri Susanto menerima informasi, bahwa di TKP kasus Subang juga ada tersangka Danu. Tetapi, Danu tidak didampingi pengacaranya, yaitu Achmad Taufan. Dikatakan, yang memberitahu bahwa tersangka Danu ada dalam rumah TKP adalah Achmad Taufan.

Terdengar pula, kemudian datang beberapa wara sambil berkata, “wah kecolongan nih,”. Mungkin yang dimaksud, mereka tidak mengetahui polisi akan kembali ke rumah TKP kasus Subang itu. Kemudian cuaca menjadi hujan pada petang tersebut.

Kehadiran kembali polisi ke TKP kasus Subang 2021, dimunculkan pada YouTube Heri Susanto, DIRKRIMUM POLD4 J4BAR SAMBANGI TKP HARI INI !, Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca Juga: KASUS Subang 2021, Para Tersangka Bisa Terkena Hukuman Mati

Sore hanya, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan, memberikan keterangan, yaitu dilakukan penggeledahan pada tiga tempat, di rumah Yoris, Mul, serta seorang lainnya. Namun polisi akan memanggil kembali sejumlah keluarga korban.

Informasi muncul, bahwa kehadiran polisi ke TKP di Ciseuti Jalancagak, Subang, adalah merupakan pra rekonstruksi, untuk dilakukan rekonstruksi pada Kamis, 2 Oktober 2023. Salah satunya, adalah memastikan posisi sejumlah barang rumah kejadian tersebut, misalnya kursi, meja, dll.

 

Rumah mungil berwarna kuning dengan halaman luas dan asri itu, menjadi tempat kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang. Keduanya ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard, pada halaman rumah itu, 18 Agustus 2021.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional, dimana rumah kejadian pembunuhan itu sekaligus kantor yayasan dimaksud. Yayasan dimaksud mengelola sekolah di Serangpanjang, Subang, dengan didirikan Yosep. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x