Alih Fungsi Lahan Tanpa Izin Jadi Penyebab Rusaknya Hutan Bambu Ciater Subang

- 24 Oktober 2023, 18:37 WIB
Suasana diskusi pencegahan alih fungsi lahan yang menyebabkan rusaknya sumber mata air di kawasan Ciater Subang. / dokumen Dandim 0605
Suasana diskusi pencegahan alih fungsi lahan yang menyebabkan rusaknya sumber mata air di kawasan Ciater Subang. / dokumen Dandim 0605 /

 

Dandim Tandaskan

Hal yang sama pun disampaikan Dandim bahwa itu tujuannya guna memberikan manfaat kepada masyarakat, pemilik atau pengelola lahan dan pemerintah daerah Kabupaten Subang.

Bukan hal mustahil, lanjutnya, saat daerah di sekitar wilayah konservasi rusak, maka potensi wisata air panas di kawasan Ciater pun akan terdampak imbasnya.

Padalah pemandian air panas Ciater ini sudah menjadi ikon bagi Pemerintah Kabupaten Subang.

Dengan jarak tempuh yang relatif cepat dari kota Bandung dan Jakarta, wisata air panas Ciater ini menjadi tujuan paforit wisatawan.

"Jadi kelestarian alam sebagai pendukungnya harus kita jaga bersama-sama, satu diantaranya dengan konservasi hutan bambu di wilayah Ciater Kabupaten Subang" ujarnya.

Konservasi hutan bambu di lahan PTPN VIII ini, tambah Dandim, bisa berjalan maksimal jika persoalan yang ada dilapangan seperti status kepemilikan lahannya jelas, sehingga potensi ekonomi yang timbul pun bisa terserap secara maksimal.

"Dalam sosialisasi sebelumnya, masyarakat asli setempat sangat mengerti dan memahani akan hal tersebut, justru memberikan dukungan penuh atas upaya konservasi dan pelestarian hutan bambu guna menyangkut kelangsungan hidup mereka," tambahnya lagi.

Ditandaskannya, sosialisasi ke-1 dan ke- 2 telah mengundang sejumlah pemilik Villa yang ada di Ciater. Meski diantara mereka tidak hadir, tapi para perwakilan, itu artinya informasi yang harus disampaikan tidak maksimal.

Baca Juga: 76 Kali Dipersekusi, YLHBI Minta Polisi Hentikan Kasus Rocky Gerung

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x