Tersangka Y Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dihukum Gantung, Tersangka D Bahagia

- 23 Oktober 2023, 21:31 WIB
Ke-3 kakak korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, inginkan tersangka Y dihukum gantung
Ke-3 kakak korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, inginkan tersangka Y dihukum gantung /Budi S Ombik/Deskjabar/

DESKJABAR - Peneteapan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang oleh Polda Jabar ditanggapi pihak keluarga korban dengan rasa syukur, meski yang jadi tersangka adalah Y dan keponakannya D.

Meski 3 tersangka  lainnya di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang identitasnya belum  diungkap oleh Polda Jabar, namun ketiga saudara kandung korban sudah miliki firasat.

Bahwa ke-3 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang belum diungkap adalah mereka yang berada dalam lingkungan keluarga Y.

Baca Juga: ACHMAD Taufan Beberkan Alasan Ajukan Justice Collaborator Tersangka D, Dia Murni Hanya Jalankan Perintah

"Kami merasa bersyukur tersangkanya sudah ditetapkan polisi. Semoga tersangka Y dihukum seberat beratnya," kata wa Yeti yang dihamini wa Lilis dan wa Yeti di rumahnya Jalan Cagak Subang, Senin 23 Oktober 2023.

Terlebih, lanjutnya, mereka merasa bahagia karena keponakannya yang kini menjadi tersangka telah menyerahkan diri dan membongkar dalang pembunuhan ini.

"Kami di sini merasa bahagia, jika saja D tidak menyerahkan diri ke Polda, tabir pembunuhan ini selamanya tidak akan dibuka," ucapnya lagi.

Baca Juga: Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kecurigaan Rekayasa TKP, D Akui Keterlibatannya

Mereka bertiga sepakat kepada penegak hukum untuk menghukum tersangka Y dengan hukuman gantung setimpal yang pernah dilakukannya.

"Ya dihukum seberat beratnya, yaitu hukuman gantung," tuturnya. *** 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x