Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Alphard pada halaman rumah kejadian di Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021. Setelah lebih dari 125 saksi ditanyai dan sebagian ditanyai berulang, akhirnya salah seorang saksi, yaitu Danu memberikan keterangan kepada tim penyidik, walau kemudian ikut menjadi tersangka.
Kemudian, empat orang lainnya, yaitu Y, M, A dan A, kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Dengan ditetapkannya kelima tersangka tersebut, tim penyidik Polda Jawa Barat menyatakan misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang berakhir, dan tinggal menunggu proses berikutnya secara hukum. ***