Dari pra rekontruksi itulah, tim penyidik masih terus mendatangi TKP kasus Subang 2021, termasuk pada Sabtu 21 Oktober 2023, dimana mereka melakukan pencarian barang bukti golok yang digunakan oleh para pelaku saat membunuh Ibu Tuti dan Amel.
3 Fakta Mengejutkan Pasca Pra Rekontruksi
Usai dilakukan pra rekontruksi pada Kamis malam, ada 3 fakta mengejutkan yang terjadi di TKP kasus Subang 2021, 2 fakta mengejutkan di antaranya ada pemandangan baru di kawasan TKP, sebagai persiapan akan dilakukannya olah TKP ulang di tempat yang sama.
Adapun 3 fakta mengejutkan yang terjadi di TKP pasca dilakukan pra rekontruksi adalah :
1.Bukti baru
Saat dilakukan pra rekontruksi dengan mendatangkan tersangka Danu ke TKP kasus Subang 2021, tim penyidik menemukan sebuah ember yang merupakan barang bukti baru yang selama ini terabaikan.
Baca Juga: MERIAH, Warga Heboh Berebut Isi Jampana di Acara Helaran Budaya HUT Ke-22 Kota Tasikmalaya
Adanya ember sebagai barang bukti baru, setelah Danu memaparkan kronologi proses eksekusi yang dilakukan para lekau saat menghabisi Ibu Tuti dan anaknya, Amel di dalam rumah TKP milik korban.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan Danu saat dilakukan pra rekontruksi, penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.
"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR. Nah, kita langsung praktek di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan pada Jumat 20 Oktober 2023.
Dari keterangan Danu di TKP itulah, tim penyidik menemukan barang bukti baru yakni berupa ember yang selama ini terabaikan.
"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.