Tol Getaci Gusur Puluhan Hektar Lahan di 17 Desa di Kab Tasikmalaya: Ini Perinciannya

- 18 Oktober 2023, 05:36 WIB
Ilustrasi jalan Tol Getaci - Para pemilik lahan yang tersebar di 17 desa di wilayah  Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat  yang terkena proyek Tol Getaci berharap uang ganti rugi (UGR) segera dibayarkan.
Ilustrasi jalan Tol Getaci - Para pemilik lahan yang tersebar di 17 desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang terkena proyek Tol Getaci berharap uang ganti rugi (UGR) segera dibayarkan. /Instagram @pupr_bpjt

DESKJABAR - Puluhan hektar lahan milik warga yang tersebar di 17 desa di  Kabupaten (Kab) Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) dipastikan akan terkena proyek jalan Tol Getaci, Mereka berharap uang ganti rugi (UGR) segera dibayarkan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, saat ini proses pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci sedang berlangsung di wikayah Kabupaten Garut

"Sesuai kabar terbaru dari Kementerian PUPR terkait Tol Getaci, awal tahun 2024 akan mulai pengerjaan kostruksi dari Gedebage-Garut Utara yang tanahnya telah dibebaskan sesuai Penlok," kata Bey Triadi Machmudin di Bandung, pekan lalu.

Baca Juga: Ini Penyebab Kecelakaan Kereta Api Argo Wilis dan Argo Semeru Kata Kapolres Kulon Progo: Tidak Ada Korban Jiwa

Baca Juga: Ini Rute Jalan Tol View Menkjubkan Gunung Ciremai dari Cirebon-Kuningan-Tasikmalaya: Sudah Masuk Agenda PUPR

Dikutip dari Antara, Bey Triadi Machmudin juga menegaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pembebasan lahan hingga Tasikmalaya sepanjang 90 kilometer sudah siap dieksekusi.

"Saya dapat update dari Kementerian PUPR tentang Tol Getaci, 90 kilometer dan sekarang sedang lelang dan akan mulai konstruksi awal tahun depan (2024)," ujar Bey Triadi Machmudin.

Bey Triadi Machmudin berharap, proses lelang dapat berjalan dengan lancar, sehingga maksimal Februari 2024 mendatang pembangunan konstruksi Tol Getaci sudah dapat dilakukan.

"Mudah-mudahan tahun depan. Awal tahun, Januari-Februari sudah mulai," kata Bey Triadi Machmudin.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x