DESKJABAR - Hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023, Kantor Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat kembali menyalurkan bantuan pangan beras dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Adapun jumlah pangan beras atau paket beras yang akan dibagikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis sebanyak 956 KPM.
"Ya, Insya allah besok Jumat mulai pukul 08.00 WIB sebanyak 956 paket beras untuk KPM di Kelurahan Ciamis akan dibagikan," ujar Ade Deni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada DeskJabar.com, di kantor Kelurahan Ciamis, Kamis, 12 Oktober 2023 malam.
Baca Juga: Di Ciamis Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto Serahkan 405 Sertifikat Redistribusi Tanah
Menurut Deni, sebelumnya jumlah KPM yang tercatat di Kelurahan Ciamis sebanyak 999 KPM namun setelah diverifikasi dan divalidasi ulang jumlahnya menjadi 956 KPM.
Deni menjelaskan nantinya masing-masing KPM akan menerima bantuan sebanyak 10kg dengan jenis beras medium.
Syarat
Untuk kemudahan proses distribusi Deni menghimbau warga yang akan mengambil paket bantuan beras diharapkan membawa persyaratan seperti KTP, KK dan juga surat undangan.
Sementara bagi warga yang berhalangan hadir karena sakit atau faktor usia dapat diwakilkan ke orang lain dengan catatan membawa KTP dan KK yang diwakilkan berikut KTP dan juga KK dari yang mewakilinya.
Baca Juga: Tol Gataci Segera Terhubung ke Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran, Ini Progresnya