PERLUKAH Kasus Subang 2021 Dilimpahkan ke Mabes Polri, Kuasa Hukum Yoris akan Kirim Surat ke Kapolri

- 18 September 2023, 05:30 WIB
Perlukah kasus Subang 2021 dilimpahkan ke Mabes Polri cepat terungkap?
Perlukah kasus Subang 2021 dilimpahkan ke Mabes Polri cepat terungkap? /kasapafmonline.com/

DESKJABAR -  Kasus Subang 2021 sudah memasuki tahun ke-3 dan belum juga terungkap siapa pelaku yang telah tega menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23). Perlukah kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri agar bisa segera terungkap?

Kuasa Hukum Yoris dan Yanti, Leni Anggraeni mengemukakan bahwa pihaknya berencana akan mengirim surat ke Kapolri terkait penanganan kasus Subang 2021, yang saat ini sudah lebih dari 2 tahun namun pelakunya belum juga terungkap.

Baca Juga: BENARKAH Ada Saksi Kasus Subang 2021 Jalani Tes DNA, Siapakah Dia? Dokter Hastry : DNA tak Bisa Dibohongi

Dalam perjalanan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut, awalnya memang kasus ini ditangani Polres Subang. Namun dalam perjalannya setelah berbulan-bulan kasus Subang 2021 belum juga terungkap, akhirnya penanganan kasus diambil alih oleh Polda Jabar.

Akankah kali ini penanganan kasus Subang 2021 akan kembali dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi yakni Mabes Polri?

Namun yang pasti, saat ini Polda Jabar kembali gencar melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk pengungkapan kasus tersebut. Tercatat sejak pemeriksaan 1 Agustus 2023 hingga Jumat 8 September 2023, ada sekitar 23 saksi telah dipanggil dan diperiksa kembali.

Bahkan 3 saksi utama dalam kasus pembunuhan ini, diperiksa secara marathon yakni saksi Yosef, Yoris, dan Danu. Khusus Yosef dan Danu, pemeriksaan marathon malah telah dilakukan sebanyak 2 kali yakni pada Jumat 1 September 2023 dan Jumat 8 September 2023.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x