Kasus Subang 2021 Suami Almarhum Tuti Suhartini Sampaikan Pesan ini, Barang Bukti Tak Miliki Manfaat

- 12 September 2023, 09:29 WIB
Mobil Yaris kuning dan mobil Alphard dari rumah kejadian pembunuhan di Ciseuti, di halaman Polsek, Jalancagak, Subang
Mobil Yaris kuning dan mobil Alphard dari rumah kejadian pembunuhan di Ciseuti, di halaman Polsek, Jalancagak, Subang /Kodar Solihat/DeskJabar

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Netizen Menduga Bisa Terkuak dari Yayasan

Besi Tua dan Rongsok

Apalagi, lanjutnya, kendaraan itu pajaknya sudah habis. Itu lambat laun akan menjadi besi tua yang berkarat jika tetap dibiarkan. Disamping uang tunai yang besarnya Rp30 juta.

 "Terus terang saya tidak mengerti dan tidak tahu tentang hukum. Tapi saya sedikitnya paham akan hukum," katanya lagi.

 

Sebaiknya, kata Yosef, jika diberlakukan sistem sewa pinjam tentu semuanya akan memiliki manfaat, baik kepada pemilik atau pihak lain. Saat ini, barang barang itu seakan tidak memiliki manfaat. Padahal, kata Yosef, jika diserahkan kembali ke pihak keluarga tentu akan lebih mambawa kebarokahan.

"Dan jika sewaktu waktu diperlukan guna keperluan pihak kepolisian, tentunya kami mempersilahkan untuk dibawa," ucapnya.

Di sisi lain rumah yang dijadikan TKP di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang, sejak garis polisi dibuka masih tetap dibiarkan kosong. Bahkan barang barang yang ada di dalamnya pun tetap berantakan.

"Dari awal saya punya rencana rumah itu akan diwakafkan untuk kepentingan sarana ibadah," tutur Yosef. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah