DESKJABAR - Ketika semua terfokus ke pengungkapan pelaku, tersangka dan otak kasus Subang 2021. Masalah ini sudah nyaris terlupakan. Di kasus Subang 2021 ada yang nyaris terlupakan, yakni terkait masalah sejumlah barang bukti (BB) yang masih tersimpan dan tak ada yang menyoalnya.
Kondisi barang bukti yang ada kaitannya di kasus Subang 2021 sejak kasusnya ditangani pihak kepolisian hingga saat ini masih berada dalam pengawasan tim Polda Jabar. Itu artinya 3 tahun barang barang tersebut tak bermanfaat.
BB 2 Unit Mobil
Termasuk BB 2 unit kendaraan mobil milik almarhum Amelia Mustika Ratu, yaitu mobil Alphard warna hitam dan mobil sedan Toyota Yaris warna kuning, keduanya masih terpakir di Mapolsek Jalan Cagak Subang.
Disamping barang barang lainnya yaitu uang tunai Rp30 juta serta barang milik kedua almarhum Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, yang masih berada digenggaman pihak kepolisian.
Pesan yang disampaikan suami dari almarhum Tuti Suhartini dan ayah Amelia Mustika Ratu, sampai kapan barang barang itu harus berada di bawah pengawasan pihak kepolisian.
"Padahal dua unit kendaraan mobil yang terparkir di halaman Polsek Jalan Cagak, itu kehujanan, keibunan terus kena terik matahari jelas lambat laun akan rusak,"kata Yosef saksi di kasus Subang 2021.