Adapun 5 jejak tersebut adalah :
1.Tamu di Malam Kejadian
Dalam keterangan kepada awak media seusai dilakukan olah TKP pada 18 Agustus 2021, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan bahwa dari hasil olah TKP dugaan pelakunya adalah orang dekat dengan korban.
Selain itu, pembunuhan ibu dan anak di Subang yang nenewaskan Ibu Tuti dan Amel tersebut, dilakukan oleh lebih dari seorang.
Pernyataan ini kemudian dikaitkan dengan adanya keterangan dari seorang saksi yang pada malam sebelum kejadian atau pada 17 Agustus 2021, melihat ada 5 orang di teras rumah TKP di Ciseuti, Jalancagak Subang.
Kelima orang yang berada di teras rumah korban tersebut terdiri dari 3 wanita dan 2 laki-laki, dimana 2 wanita di antaranya diduga adalah Ibu Tuti dan Amel.
Saksi tersebut melintas menjelang pukul 24.00 malam tanggal 17 Agustus 2021 atau beberapa jam sebelum jenazah Tuti dan Amel, korban pembunuh ibu dan anak di Subang ditemukan pada 18 Agustus 2021.
Saat lewat di jalan depan TKP, saksi menggunakan kendaraan dengan kecepatan 55 - 60 km perjam. Sosok 5 orang itu, terdiri dari 3 orang perempuan dan 2 orang pria.
Namun menurut kuasa hukum Yosef, Rohman, bahwa Yosef yang juag suami dan ayah dari kedua korban, tidak tahu menahu soal itu. Pasalnya, pada 17 Agustus 2021 pukul 21.00 Yosef pamitan pergi dari rumah TKP ke rumah Mimin istri mudanya.
Bahkan kemudian, 3 tamu yang datang ke rumah korban di malam sebelum kejadian, diduga membawa nasi goreng yang dikemas dalam alumunium foil.
"Sebelum pergi, dari rumah Bu Tuti ke rumah Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus malam pukul 21.00, Pak Yosef tidak melihat ada nasi goreng di meja makan itu. Begitu juga Pak Yosef ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu kosong (tidak ada puntung rokok)", ungkap Rohman.