Namun dalam perjalannya, rencana itu tak terwujud. Ketika itu Kementerian PUPR beralasan bahwa lelang belum bisa dilaksanakan karena ada satu dokumen yang harus dilengkapi sesuai catatan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni perlu dilengkapi dengan dokumen lingkungan.
Hal itu membuat rencana lelang kembali diundur. Dan dalam paparan di market sounding di situ dikemukakan bahwa lelang proyek Tol Getaci akan dilaksanakan pada kuartal 3 atau Q3. Hal itu berarti lelang akan dilakukan palinglambat pada September 2023.
Meski demikian, hingga menjelang akhir Agustus 2023 saat dilakukan pengecekan di laman bpjt.pu.go.id, di kolom lelang, proyek Tol Getaci belum juga terdaftar di daftar rencana lelang.
Demikian pula saat dilakukan pengecekan di laman lpse.kementerian pupr, dari daftar tender proyek jalan tol yang ditawarkan, belum tercantum proyek Tol Getaci yang masuk dalam daftar poyek yang ditenderkan.
Ini memunculkan pertanyaan, apakah lelang proyek Tol Getaci memang akan dilakukan pada kuartal 3 seperti yang dipaparkan di market sounding?
Pertanyaan itu akhirnya terjawab. Pada Selasa, 29 Agustus 2023, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa pihaknya mentargetkan pelaksanaan lelang proyek Tol Getaci dilaksanakan pada akhir tahun 2023 atau di kuartal 4.
"Ditargetkan (akhir) tahun ini, kalau bisa lebih awal. Kita kejar tahun ini harusnya proyek Tol Getaci bisa lelang," ujar Herry Trisaputra, seperti dikutip dari kantor berita Antara.
"Ditargetkan (akhir) tahun ini, kalau bisa lebih awal. Kita kejar tahun ini harusnya proyek Tol Getaci bisa lelang," lanjutnya.
Alasan Lelang Diundur
Herry mengemukakan bahwa saat ini Kementerian PUPR sedang menyiapkan agar Proyek Tol Getaci dapat dilelang. Saat ini proyek jalan tol tersebut sedang dilakukan pengkajian baik dari aspek teknis maupun finansial. Jika pengkajian selesai maka proyek akan dilakukan lelang.