DESKJABAR – Sempat viral, akses menuju sebuah indekos di Kampung Cibirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung setelah ditembok dan dipagar oleh tetanggannya sendiri.
Pada satu kesempatan, lalu Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendatangi indekos tersebut dan bertemu dengan anak pemilik, Indra.
Menurut Indra kejadian tembok di pagar tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.
“Seharusnya bisa lewat depan tapi karena teras pintu masuk ditembok dan pagar digembok jadi harus lewat belakang,” ujar Indra.
Sementara itu, Indra menyampaikan bahwa saat ini akses keluar masuk ke indekos harus lewat dapur belakang.
Baca Juga: Eureka AI Bermitra dengan Google Cloud untuk Layanan Analisis Telekomunikasi, dan Upaya Go To Market
Namun, di sisi lain Indra merasa bersyukur karena tetangga di belakangnya yang juga memiliki indekos memberikan akses bahkan membongkar warung sebagai akses satu-satunya untuk keluar masuk.
Indra mengatakan bahwa, jika dilihat dari sertifikat, tembok dan pagar yang digembok tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) berupa gang.
“Akhirnya beberapa bulan kita lakukan gugatan ke pengadilan dan sebulan kemarin keluar putusannya,” katanya.