Jelang Berakhirnya Jabatan Ridwan Kamil, di Jabar Tak Ada Lagi Desa Tertinggal: 24 Kab+Kota Sudah Smart City

- 29 Agustus 2023, 05:48 WIB
 Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 5 Septeber 2023, di Provinsi Jabar kini sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal. Kemudian dari 27 kabupaten+kota yang ada, saat ini sebanyak 24 kabupaten/kota di antaranya telah menerapkan program Smart City.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 5 Septeber 2023, di Provinsi Jabar kini sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal. Kemudian dari 27 kabupaten+kota yang ada, saat ini sebanyak 24 kabupaten/kota di antaranya telah menerapkan program Smart City. /aptika.kominfo.go.id/

DESKJABAR - Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada 5 September 2023, di Provinsi Jabar kini sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal. Bahkan di Jabar kini terdapat ribuan desa mandiri dengan BUMDes yang mampu memberikan PAD bagi desanya masing-masing.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jabar, Iendra Sofyan pada acara Bimtek Penyusunan Perencanaan Gerakan Menuju Smart Province Tahap 2 di Bandung, Selasa yang baru lalu.

Baca Juga: Update Daftar Wilayah di Kota Tasikmalaya yang Tergusur Tol Getaci: Ada 4 Kecamatan dan 14 Kelurahan

Baca Juga: Ahok Urutan 5 Cawapres 2024 Versi Algoritma Research & Consulting, Ridwan Kamil Urutan 1

“Saat ini tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di Jabar. Bahkan kita memiliki ribuan desa mandiri dengan BUMDes yang mampu memberikan PAD bagi desa,” sebut Iendra.

Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Iendra mengatakan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jabar pada tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun 2018, yakni mencapai 49,04 juta per kapita.

"Meningkat drastis sejak tahun 2018 dari sebesar 40,27 juta per kapita (naik 8,77 juta),” ujar Iendra.

Hal yang sama juga terjadi pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Jika pada 2018 baru sebesar 71,3 tahun 2022 naik menjadi 73,12.

“Efisiensi anggaran (unit cost per 1 poin kenaikan IPM) Jabar jadi nomor satu jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa,” ujar Iendra.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Aptika.Kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x