DESKJABAR - Di Wilayah Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) melewati 4 Kecamatan dan 14 Kelurahan. Pemilik lahan yang tergusur pembangunan proyek Tol Getaci di wilayah ini akan mendapat uang ganti rugi (UGR).
Dari 4 kecamatan itu, sebanyak 5 Kelurahan berada di Kecamatan Tamansari akan terlewati jalan Tol Getaci. Disusul Kecamatan Kawalu (4 Kelurahan), Kecamatan Mangkubumi (3 Kelurahan) dan Kecamatan Cibeureum 2 Kelurahan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, beberapa waktu lalu meminta kepada masyarakat yang lahannya terdampak Tol Getaci untuk tidak menjual tanahnya kepada calo.
“Jadi saya minta pada masyarakat Tasik, Garut, Bandung untuk tidak menjual tanahnya ke makelar (calo) sebelum ada transaksi dengan kami, supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” ujar Uu saat meninjau calon lokasi Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan proyek jalan Tol Getaci , dipastikan akan segera dibangun.
Tahun 2024 tersambung hingga Ciamis
Namun karena Tol Getaci yang membentang dari Gedebage (Bandung) hingga Cilacap sejauh 206,65 kilometer itu dinilai terlalu kepanjangan, maka akan dibatasi pembangunannya hanya sampai Ciamis saja (108 km).