Disebutkan, kontrol tahanan ini wajib dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, gunanya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan piket jagapun wajib mengontrol baik kesehatan maupun ruangan sel itu sendiri.
Ditambahkannya, pengecekan ruang tahanan tersebut juga rutin dilakukan secara mendadak untuk memastikan agar petugas selalu waspada terhadap semua kemungkinan.
“Setelah kita cek tadi, jeruji besi dan juga ventilasi ruang tahanan dalam kondisi bagus, sehingga tidak perlu perbaikan. Tapi pengecekan mendadak akan terus dilakukan,” imbuhnya.
Dikatakan, para petugas jaga tahanan agar kewaspadaan ditingkatkan, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, dan jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan.
Sebagai gambaran, Polres Purwakarta berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor : 23 tahun tentang Susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resort dan kepolisian sektor membawahi 14 polsek terdiri dari 5 polsek urban, 7 polsek rural, 2 polsek pra rural dan 3 polsubsektor. ***