DPC Peradi Bandung Sesali Sikap Aparat Kepolisian atas Dugaan Kekerasan dan Intimidatif kepada Warga Dago Elos

- 17 Agustus 2023, 10:09 WIB
DPC Peradi Bandung sesali dengan sikap aparat Kepolisian atas dugaan kekerasan dan Intimidatif terhadap warga Dago Elos
DPC Peradi Bandung sesali dengan sikap aparat Kepolisian atas dugaan kekerasan dan Intimidatif terhadap warga Dago Elos /Dok. DPC Peradi /

Pasal 17 UU NO 39/ 1999 tentang HAM

“Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara pidana, perdata……..dst.

Atas kejadian tersebut DPC Peradi Bandung menyatakan bahwa;

1. Mendorong kepolisian melayanani masyarakat dengan baik, profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak berlaku sewenang-wenang.

2. Kepolisian harus bersikap humanis terhadap Masyarakat, dan menghentikan tindakan-tindakan kekerasan terhadap Masyarakat. Serta Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

3. Menerima dan memproses laporan warga Dago Elos tanpa ada diskriminasi hukum untuk diuji secara hukum.***

Baca Juga: Mengenang Kabar Kemerdekaan Indonesia di Bandung Sejarah Tersebar ke Seluruh Tanah Air

Pantau berita-berita DeskJabar lainnya di GOOGLE NEWS

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x