Warga Tergusur Tol Cisumdawu Kembali Kepung Kantor Bupati Sumedang Pertanyakan Ganti Rugi, Ini Jawaban Pemkab

- 16 Agustus 2023, 07:06 WIB
Ratusan warga terdampak pembangunan tol Cisumdawu sedang melakukan aksi untuk rasa di depan kantor Pemkab Sumedang, Selasa, 15 Agustus 2023. Mereka menuntut keadilan ganti rugi atas tanah mereka yang tergusur.
Ratusan warga terdampak pembangunan tol Cisumdawu sedang melakukan aksi untuk rasa di depan kantor Pemkab Sumedang, Selasa, 15 Agustus 2023. Mereka menuntut keadilan ganti rugi atas tanah mereka yang tergusur. /Deskjabar.com/Rio Kuswandi

DESKJABAR - Ratusan warga tergusur pembangunan tol Cisumdawu (Cileunyi - Sumedang - Dawuan) geruduk kantor Pemkab Sumedang, Selasa, 15 Agustus 2023. Mereka yang berasal dari tiga desa, yakni Desa Mulyasari, Sirna Mulya dan Giri Mukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

 

Masyarakat itu berunjuk rasa mempertanyakan kejelasan dari pemerintah atas tanah/lahan mereka yang tergusur pembangunan tol Cisumdawu.

"Kurang lebih ada 200 (jiwa yang berunjuk rasa disini). Intinya kami menuntut hak warga kami, termasuk hak-hak kami juga masih ada di dalam proyek tol. Yang pertama dalam ROW, terus di luar ROW, termasuk dampak yang punya warga, kami menuntut keadilan karena hak kami selama ini istilahnya dirampas," kata Koordinator aksi tiga Desa, yakni, Desa Mulyasari, Sirna Mulya dan Giri Mukti, Herman Pae saat ditemui usia aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Sumedang, Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Walau Ada Waduk Jatigede Sumedang, Usaha Pertanian Padi Masih Kesulitan Air Saat Kemarau ?

Gambaran

Menurut Herman, dari tiga desa ini warga yang datang tidak sepenuhnya. Jika dihitung, warga yang terdampak di tiga desa ini mencapai lebih dari 500 jiwa yang terdampak pembangunan tol. Belum lagi, kata dia, desa-desa lainnya.

"Ada rumah, kebun, paling banyak sawah," ucap Herman.

Sebetulnya, lanjut dia, pihaknya menuntut kepada Asda II Pemkab Sumedang, Dr. Hilman yang sudah menjanjikan kepada warga bahwa akan ada penyelesaian dalam waktu dekat. Namun, hingga saat ini belum juga terealisasi.

 

"Waktu itu kan udah ada kesepakatan waktu audiensi di IPP, katanya tanggal 5 Agustus  harus selesai semua, ternyata sampai detik ini udah hampir tanggal 15 mau deket ke 17 Agustusan belum juga ada respon malah Dr.  Hilman ini (dari jabatan Asda II) pindah ke instansi lain ke dinas kesehatan. Warga kan udah sepakat kan menuntut haknya tanggal 5 akan segera diakomodir penyelesaian tol terdampak yang ada di tiga desa ini tapi ternyata hasil sementara ini cuma iming-iming aja, cuma bulsyit hasilnya, tidak ada hasil masih abu abu," sesal Herman membeberkan.

Herman mengatakan, warga sebetulnya sudah geram karena janji dari Pemkab Sumedang selalu saja meleset.

Baca Juga: SUMEDANG, Banyak Jenazah dari Kuburan di Jatinangor Tergusur Tol Cisumdawu Dipindahkan

Dan, aksi unjuk rasa ini bukan kali pertama, bahkan sudah kesekian kalinya. "Ini sudah beberapa kali, tapi jawabannya masih saja abu-abu,"keluhnya.

Salah seorang warga lain menimpali. "Dan kami (warga) waktu itu sempat menutup tol, hingga kemudian dari Pemkab datang ke lokasi (tol yang ditutup), katanya mau diurus tapi belum ada penyelesaian juga," keluh warga lainnya menimpali.

Herman melanjutkan, warga saat ini sudah tidak tahan. Imbas dari tanah/rumah yang terdampak, mereka harus menyewa rumah dan kost-kostan dari orang lain.

"Makanya segeralah diselesaikan, kami sudah 2 tahun menunggu, udah ngontrak di rumah orang dan sekarang rumahnya udah rusak, jadi mudah-mudahan keputusannya turun secepatnya. Kami mohon ke bapak gubernur dan presiden mudah-mudahan merespon tuntutan kami ini," pintanya.

Respon Pemkab Sumedang

Sementara itu, perwakilan dari Pemkab Sumedang mewakili Bupati Dony Ahmad Munir, melalui Kabag Tapem Pemkab Sumedang, Ili yang didampingi Kabag Hukum Pemkab Sumedang, merespon aksi damai tersebut.

Ili mengatakan, pihaknya sedang berusaha menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan warga terdampak. Kata dia, bukan hanya Pemkab Sumedang yang lain, akan tetapi karena berbagai permasalahan yang sangat komplek antara satu dengan yang lainnya.

Selain masalah yang komplek di masyarakat, ini pun kata dia, bukan hanya kewenangan dari Pemkab Sumedang saja, akan tetapi ada juga kewenangan dari BPN, PT. CKJT, perusahaan lain dan pihak-pihak terkait.

Pihaknya pun, kata Ili sedang berupaya koordinasi dengan BPN dan perusahaan terkait untuk persoalan ini. Dan jika pun ada yang mengatakan bukan kewenangan salahsatu dari mereka, Pemkab mencoba untuk bisa mengakomodir.

 

 

"Ini kan sebetulnya kan banyak sekali, masalahnya komplek, kita kan sudah berupaya memilah-milah ya, ada 12 kelompok itu, diantaranya tanah sisa yang dimohon untuk dibebaskan yang dibawah 100 bata, 100 meter persegi kalau engga salah, tanah wakaf, tanah kas desa, saluran dan sebagainya. Itu sudah kita klasifikasikan dan ini kewenangan siapa? Pertanahan (BPN), PT. CKJT, bahkan rekan rekan tim yang menurut PT. CKJT itu tidak bisa di akomodir, yang bukan merupakan kewenangan kabupaten kita coba juga programkan lah untuk di tangani kabupaten walaupun tentu nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan kabupaten," kata Ili membeberkan.

Dicontohkan, "Saluran irigasi yang merupakan kewenangan kabupaten, kan kata PPK itu mah kan tanggungjawab perusahan, sementara perusahaan disporsal sudah kemana kan gitu. Nah kita coba inventarisir kita coba akomodir, cuma pelaksanaanya apakah minggu depan , apakah bulan depan ataukan tahun depan, kan nanti menyesuaikan," bebernya menambahkan.

 Baca Juga: Di Sumedang, Usaha Komoditas Pertanian Ini Sekali Panen Langsung Terbeli Mobil

Jadi, lanjut dia, pada prinsipnya pihak Pemkab Sumedang tidak tinggal diam dan terus koordinasi untuk mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga terdampak. Namun, terkait kapan akan terealisasi pihaknya tidak bisa berjanji.

"Intinya Pak Bupati beserta tim Pemda serius memfasilitasi ini cuma kalau dikatakan kapan selesai, ya engga bisa sepeti itu karena kan yang mengeksekusi yang tahun ini masuk, bisa diakomodasi atau tidak kan bukan kita. Contohnya, ini kalau kewenangan PPK kan kita sampaikan ke PPK, oh ini kena dampak, yang berdasarkan kajian teknis dari PPK tidak masuk dampak ya kan mereka enggak mau bayar juga karena nanti kena masalah juga bagi mereka. Pemda pun kalau punya uang, kan kalau membayar tanpa kewenangan kan sama saja. Kan gitu jadi masalahnya. Jadi masih dalam pembahasan, tidak bisa dalam satu dua hari, ini komplek permasalahannya," kata menjelaskan.

Berharap segera terealisasi

 

Menanggapi hal itu, Herman mengatakan pihak Pemkab Sumedang sudah ada itikad baik. Herman juga merespon itikad baik dari Pemda Sumedang. Herman berharap permasalahan ini dapat terealisasikan dalam waktu cepat.

Menurut Herman, hasil rumusan audiensi dan tanggapan dari unjuk rasa ini akan Pemkab Sumedang akan membuatkan berita acara yang ditandatangani oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir isinya akan memerintahkan dan merekomendasikan dinas instansi terkait jalan tol untuk segera menyelesaikan terkait tuntutan warga tiga desa yang terdampak tol Cisumdawu.

"Alhamdulillah, respon Bupati diterima oleh semua pihak. Mudah-mudahan besok-lusa dapat terselesaikan," pungkasnya.

 Baca Juga: Di Sumedang, Wisata ke Pulau Kuburan di Waduk Jatigede, Ada Sekeluarga Tinggal di Situ, Bagaimana Rasanya ?

Aksi unjuk rasa berlangsung damai meski mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Dalam proses audiensi, selain menyuarakan macam-macam tuntutannya, masa pengunjuk rasa juga sempat berjoged ria di depan kantor Pemkab Sumedang.

Setelah mendapatkan kejelasan dari Pemkab Sumedang, pasca waktu Maghrib mereka pun membubarkan diri.***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x