DESKJABAR - Tim Polda Jabar terus lakukan pendalaman kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelang detik detik genap 2 tahun. Pendalaman tim Polda Jabar mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu dibuktikan memanggil kembali para saksi.
Sejak memasuki Agustus 2023 tim Polda Jabar yang tangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sudah melakukan pemanggilan kembali kepada para saksi. Pemanggilan para saksi kasus pembunuh ibu dan anak itu, berkaitan dengan pemeriksaan dalam kontek pendalaman BAP sebelumnya.
Sejumlah saksi baik yang lama dan baru pun hadir memenuhi panggilan dari tim Polda Jabar. Para saksi diantaranya Arigi, Abi Aulia, Mimin Mintarsih, wa Yeti, wa Ida, Yono dan sejumlah saksi baru. Saksi baru ini tidak disebutkan identitasnya dengan alasan untuk menjaga bocoran data.
Baca Juga: FAKTA Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ungkap Hal Baru, Mimin Mintarsih: Ada Penambahan
Saksi baru yang dimaksud itu kata Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, bisa orang terdekat atau keluarga korban. Pihaknya pun tidak bisa menyebut siapa saksi baru yang dimaksud "Data belum bisa diekspose," kata Tompo kepada awak media singkat.
Muhamad Ramdanu atau Danu
Sementara itu saksi lain yang sering disebut sebut saat awal kejadian adalah Ramdanu atau Danu. Saat dihubungi via chat WhatsApp Danu tidak memberikan respon, dengan alasan dirinya sedang sibuk bekerja.
"Ker sibuk bng," tulis Danu singkat saat dihubungi pada Rabu 9 Agustus 2023 pukul 20.12 WIB.