Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Yosef : Soal Barang Bukti, Saya Tidak Tahu Hukum Tapi Paham Hukum

- 9 Agustus 2023, 12:23 WIB
Dua unit kendaraan yang dijadikan barang bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih terparkir di halaman Mapolsek Jalan Cagak Subang
Dua unit kendaraan yang dijadikan barang bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang masih terparkir di halaman Mapolsek Jalan Cagak Subang /deskjabar/Budi Saefudin/

DESKJABAR - Jelang detik-detik genap 2 tahun kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, belum terungkap. Barang milik keluarga korban yang dijadikan bukti dalam pengungkapannya masih berada di kepolisian.

Salah satu diantaranya adalah 2 unit kendaraan mobil serta uang dan barang lainnya yang dijadikan bukti dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, masih berada diganggaman pihak kepolisian.

Baca Juga: PENGUNGKAPAN Kasus Subang 2021, Ada Saksi Baru Warga Jalancagak dan Ada Saksi Berbadan Tegap

Barang-barang tersebut yang dijadikan bukti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebagian kondisinya terancam rusak, halnya 2 unit kendaraan mobil.

"Yang kendaraan mobil kan pajaknya sudah habis, itu perlu untuk diperpanjang. Lagi pula kondisinya saat ini tak bermanfaat," kata Yosef Hidayah kepada Deskjabar.com Kamis  6 Agustus 2023.

Diakui, dirinya tidak mengerti tentang ranah hukum tapi setidaknya paham akan aturan hukum. Meski, ucap Yosef, tak mengenyam pendidikan akademis.

"Saya akui tidak mengerti hukum, akan tetapi saua paham dan tahu terkait aturan main hukum," ucapnya.

Untuk itu, jelasnya lagi, barang-barang yang dijadikan bukti di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera kembalikan kepada yang empunya.

"Jika harus gunakan sistem sewa pakai, itu akan lebih bermanfaat ketimbang kini barang tersebut tak memiliki manfaat," cetus Yosef.

Baca Juga: Santunan Disalurkan, BoM PTPN VIII Berikan Santunan Kepada Pensiunan yang Sakit

Terutama 2 unit kendaraan mobil, selain pajak kendaraannya habis, tambahnya,  itu pajaknya harus diperpanjang dan sebagai bentuk warga negara yang taat pajak.

"Bila perlu jika sewaktu-waktu barang itu digunakan untuk kepentingan penyelidikan, ya silahkan. Ini kan 2 tahun," imbuhnya lagi.

Sementara itu sejumlah barang bukti yang masih berada digenggaman pihak kepolisian diantaranya adalah 2 unit kendaraan mobil, uang tunai serta barang lainnya.

Untuk kendaraan mobil Toyota Yaris warna kuning dan mobil Alphard warna gelap, masih terparkir di halaman Mapolsek Jalan Cagak Subang.

Ke-2 kendaraan itu terlihat sudah mendekati rusak, bahkan bisa disebut besi rongsokan.***

Ingin mengetahui berita lainnya tentang kasus Subang 2021, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x