Santunan Disalurkan, BoM PTPN VIII Berikan Santunan Kepada Pensiunan yang Sakit

- 9 Agustus 2023, 10:23 WIB
Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo mengunjungi dan menyalurkan santunan kepada sejumlah karyawan yang sakit, secara serentak pada 16 unit kebun, Selasa, 8 Agustus 2023.
Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo mengunjungi dan menyalurkan santunan kepada sejumlah karyawan yang sakit, secara serentak pada 16 unit kebun, Selasa, 8 Agustus 2023. /dok Humas PTPN VIII

DESKJABAR – Manajemen perusahaan perkebunan PTPN VIII memberikan santunan kepada sejumlah pensiunan yang sakit. Penyaluran santunan itu dilakukan serentak kepada banyak orang pada 16 unit kebun PTPN VIII.

 

Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII beserta jajaran SEVP (Senior Executive Vice President) melakukan penyaluran bantuan dana yang ditujukan kepada para pensiunan karyawan PTPN VIII yang dengan kondisi sakit secara serentak di 16 unit/kebun PTPN VIII pada hari Selasa, 8 Agustus 2023.

Dalam kesempatannya para BoM (Board Of Management) PTPN VIII juga menyampaikan permohonan maaf kepada pensiunan bahwa SHT belum dibayarkan.

Pemberian santunan ini merupakan kepedulian managemen PTPN VIII terhadap pensiunan yang belum menerima SHT (santunan hari tua). Pemberian santunan ini tidak mengurangi hak SHT yang diterima.

Baca Juga: Bisnis Karet Alam Pasarnya Bangkit, Indonesia Harus Mampu Mengatasi Kondisi Ini di Perkebunan

Namun pembayaran SHT sudah diprogramkan oleh PTPN VIII maupun Holding Perkebunan dengan Sistem FIFO dan telah dibuktikan dengan pembayaran SHT di beberapa bulan terakhir yang sudah dibayarkan. Saat ini sudah sampai bulan Oktober 2018 yang sudah dibayarkan.

Program Aksi Corporasi menjadi Supporting Co (PT Aset Perkebunan Nusantara) tidak mengganggu hak SHT pensiunan, justru harapannya semakin cepat terbayarkan.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x