Misteri Kasus Subang 2021, Pria Berbadan Tegap Berikan Kesaksian Soal 19 Agustus di Depan TKP

- 9 Agustus 2023, 11:30 WIB
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal mewawancarai Asep, kakak kandung Yanti.
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal mewawancarai Asep, kakak kandung Yanti. /YouTube Indra Zainal Chanel

DESKJABAR – Mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021 yang kembali giat dilakukan Polda Jawa Barat, banyak pula menguak informasi lain. Ada juga keterangan dari saksi lain, soal tanggal 19 Agustus 2021, soal Danu yang kabarnya diminta menjaga rumah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Pada 19 Agustus 2021, diketahui korban, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) dimakamkan. Pada tanggal itu, muncul pula kabar bahwa saksi Danu diminta oleh Yoris (anak dan kakak korban) untuk menjaga rumah kejadian pembunuhan di Ciseuti, Jalancagak, Subang itu.

Pada 19 Agustus 2023, diketahui berkembang pula isu adanya banpol yang menyuruh saksi Danu masuk rumah kejadian untuk membersihkan bak mandi. Sejauh ini, isu soal banpol tersebut masih menjadi kontroversi seputar benar atau tidaknya, sehingga masih misteri.

Baca Juga: Jelang Detik Detik 2 Tahun Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Benarkah Ada Saksi Baru?

Begini kesaksiannya 

 

Terkait 19 Agustus 2021, Kepala Desa Jalancagak Subang, Indra Zainal Alim, yang juga keluarga korban, mewawancarai salah seorang saksi, yaitu Asep. Ia adalah kakak kandung Yanti yang merupakan istrinya Yoris. Pertanyaan Indra Zainal salah satunya adalah apa yang dilihat Asep pada 19 Agustus 2021.

Asep yang memiliki perawakan tegap, mengatakan, mengetahui adanya kejadian pembunuhan pada 18 Agustus 2021 itu diberitahu oleh kakak iparnya. Ketika itu Asep itu sedang membantu membangunkan rumah di Kasomalang.

Asep sehari-harinya jualan makanan comro, tetapi karena sedang dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat karena Covid-19 waktu itu, ia tidak jualan dulu. Ia hanya memperoleh informasi, bahwa Tuti dan Amalia terkena musibah, tidak ada pemberitahukan mereka sudah tewas.

Baca Juga: PENGUNGKAPAN Kasus Subang 2021, Ada Saksi Baru Warga Jalancagak dan Ada Saksi Berbadan Tegap

Menurut Asep, ia baru sekitar 9.30-an sampai di lokasi rumah kejadian. “Saat itu sudah sangat banyak orang, polisi, dlll. Tetapi kedua almarhumah sudah tidak ada di lokasi tersebut,” kenang Asep.

Dikatakan, ia baru mengetahui Tuti dan Amalia menjadi korban pembunuhan berasal dari orang lain. Ketika itu hanya ada informasi, jenazah mereka sedang mengalami visum oleh pihak berwenang.

Kemudian esok harinya, 19 Agustus 2021, kenang Asep pula, ketika pemakaman kedua korban, ia hanya melihat beberapa orang di dekat SMA Jalancagak depan rumah kejadian TKP. Namun Asep mengatakan tidak melihat saksi Danu.

 

Indra Zainal menanyakan soal tanggal 19 Agustus 2021 situasi di depan rumah kejadian TKP pembunuhan depan SMA Jalancagak, berkaitan informasi dari Danu dirinya diminta oleh Yoris untuk menjaga rumah tersebut.

“Intinya, perintah Yoris kepada Danu itu, karena pada rumah kejadian itu ada sejumlah barang berharga yang belum terselamatkan,” ujar Indra Zainal, yang dilansir melalui YouTube Indra Zainal Chanel pada Kamis, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Hari Ini, Mimin Mintarsih Akan Hadir di Polda Jabar, Jangan Dipetieskan

Diketahui, pada Senin, 7 Agustus 2023, Polda Jabar memanggil kembali sejumlah saksi kasus Subang 2021. Banyak orang dimintai kembali keterangan, sebagai upaya menguak kasus yang kini hampir memasuki dua tahun sejak kejadian 18 Agustus 2021.

Kejadian pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti dan Amalia pada rumah di Ciseuti, Jalancagak, menggemparkan publik dan belum ketahuan siapa pelakunya. Mayat mereka ditemukan pada bagasi mobil Toyota Alphard pada rumah kejadian di Ciseuti, Jalancagak. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: YouTube Indra Zainal Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x