KASUS Subang 2021, Jelang 2 Tahun , Polda Jabar Bentuk Tim Penyidik Baru, Sejumlah Saksi Diperiksa Kembali

- 3 Agustus 2023, 06:12 WIB
Kuasa hukum saksi kasus Subang 2021 keluarga Yosef dan Mimin Mintarsih yaitu Rohman Hidayat (kacamata) memberikan keterangan usai Arigi dan Abi di BAP di Kantor Polsek Jalan Cagak Subang
Kuasa hukum saksi kasus Subang 2021 keluarga Yosef dan Mimin Mintarsih yaitu Rohman Hidayat (kacamata) memberikan keterangan usai Arigi dan Abi di BAP di Kantor Polsek Jalan Cagak Subang /Budi S Ombik/DeskJabar.com/

Dedi sebelumnya pernah diperiksa di Polres Subang. Saksi Dedi adalah mantan bendahara di sekolah dibawah naungan yayasan yang dikelola keluarga korban. Saksi ini dipecat Ketua Yayasan ketika itu yakni Yoris pada April 2021 tanpa alasan yang jelas.

Tim Penyidik Baru

Yang menarik dari pemanggilan sejumlah saksi untuk pengungkapan kasus Subang 2021, tim penyidik yang diturunkan adalah tim penyidik baru yang berbeda dengan tim sebelumnya.

Belum ada keterangan resmi dari Polda Jabar terkait dengan tim penyidik baru yang diturunkan kali ini untuk mengungkap pelaku kasus Subang 2021.

Baca Juga: 3 Figur Hebat Jadi Kandidat Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil: Ini Profil dan Biodatanya!

Adanya tim penyidik baru ini dikemukakan adik almarhumah Ibu Tuti yakni Lilis. Lilis mengemukakan bahwa beberapa waktu belakangan ini sejumlah tim penyidik kembali mendatangai pihak keluarga korban.

Menurut Lilis, kedatangan mereka adalah untuk memberitahukan bahwa tim penyidik yang diturunkan kali ini adalah wajah-wajah baru yang beda dengan polisi terdahulu yang melakukan pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Dalam pemeriksaan terbaru, tim penyidik kembali menanyakan hal yang sama yang pernah di BAP sebelumnya.

Dengan adanya kembali pemeriksaan sejumlah saksi, menurut Lilis, pihak keluarga korban menyambut baik. Dia berharap kasus yang telah menewaskan kaka dan keponakan Lilis itu, bisa segere terungkap.

Sementara itu kakak almarhumah Ibu Tuti yakni Ida dan Yeti menjalani pemeriksaan pada Rabu 2 Agustus 2023. Mereka diperiksa dari jam 13.00 hingga jam 17.15 WIB.

Menurut Yeti, sebagian besar yang ditanyakan pihak penyidik adalah sama dengan yang ditanyakan sebelumnya yang sudah di BAP. Meski demikian ada pertanyaan baru terkait dengan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi sebelum dan pasca pembunuhan di kasus Subang 2021.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah