Ridwan Kamil akan Dilaporkan BAC hingga Digugat Panji Gumilang, Presiden Siapkan Penggantinya

- 24 Juli 2023, 18:06 WIB
Digugat Panji Gumilang terkait polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil bawa nama Pimpinan Hizbullah NU untuk menghadapinya.
Digugat Panji Gumilang terkait polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil bawa nama Pimpinan Hizbullah NU untuk menghadapinya. /Pemprov Jabar/

DESKJABAR - Nama Ridwan Kamil sedang ramai diperbincangkan kini. Seperti diketahui, Ridwan Kamil adalah Gubernur Jawa Barat yang didampingi wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum sejak September 2018.

Dalam waktu dekat jabatan Gubernur dan wakilnya akan habis pada 5 September 2023 sejak dilantik pada 5 September 2018, maka diperlukan penggantinya.

Presiden Jokowi akan menyiapkan penggantinya. Dalam keterangan pers yang dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan bahwa sudah menyiapkan 2 nama untuk kemudian dilantik menjadi Pj (Pejabat) Gubernur -sementara menggantikan posisi Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga: Gelar Ruwatan PPDB Jabar 2023, Kritik 4.791 Siswa Ditolak Masuk Negeri, Ridwan Kamil Diminta Bertanggungjawab

"Ya, satu dua nama lah," kata Jokowi.

Namun, Jokowi belum mau terburu-buru mengumumkan karena waktunya relatif masih cukup lama.

DPRD Provinsi soal pengganti Gubernur

Pj Gubernur itu akan mengisi kekosongan Gubernur hingga kemudian posisi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih didapatkan hasil Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada Rabu, 27 November 2024.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, pengajuan Pj Gubernur akan dilakukan pada 5 Agustus 2023.

Pihaknya, kata Bedi, akan mengajukan tiga nama Pj untuk menggantikan posisi Ridwan Kami.

Nantinya, tiga nama itu akan bersaing dengan tiga nama berdasarkan usulan dari Kemendagri.

Menurut dia, mekanismenya seperti itu, tiga nama dari dewan provinsi dan tiga nama usulan dari Kemendagri nantinya dipilih siapa yang paling layak dan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Ridwan Kamil, Pejabat Publik Idola Banyak Pihak, Kehadirannya Selalu Menjadi Rebutan Selfie Emak-emak

Sejauh ini, kata Bedi Budiman, DPRD belum melakukan pembahasan terkait siapa tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Jabar sebagai pengganti Ridwan Kamil.

"Siapa pun yang menjadi Pj Gubernur, mau datang dari unsur mana pun tentu saja diterima. Yang penting putra Indonesia. Jadi enggak melihat asal daerah tetapi dia memenuhi syarat," ujar Bedi.

Dugaan KKN  

Sementara itu, tidak ada kaitannya dengan penggantian Pj Gubernur, dalam persoalan lain, organisasi pegiat antikorupsi, yakni Beyond Anti Corruption (BAC) hendak melaporkan Gubernur Ridwan Kamil ke Kejagung soal dugaan pelanggaran Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pembangunan Masjid Al Jabbar.

Dalam suratnya bernomor 99/XVIII.BDG/07/2023 dan bertanggal 5 Juli 2023, BPK menyebutkan telah menemukan beberapa penyimpangan dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar dari sisi keuangan.

Salah satunya di pekerjaan Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar. Dari hasil uji yang dilakukan BPK, ditemukan jika ada kelebihan pembayaran di pekerjaan ini sebesar Rp1,36 miliar. Adapun total pekerjaan ini sekitar Rp15 miliar.

Penelurusan BAC lebih lanjut menemukan dugaan kelebihan bayar lain dan penerapan denda yang tidak dilaksanakan dengan total besaran diduga hampir menyentuh angka Rp11 miliar.

Baca Juga: DIMINATI Investor China, Tol Getaci bukan Satu-Satunya Jalan Tol yang Dibiayai Asing, Salah Satunya Cipali

Berdasarkan temuan tersebut, Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC) Dedi Haryadi menyatakan, BAC semakin yakin jika proyek pembangunan Masjid Al Jabbar ini sarat dengan dugaan praktik KKN.

Klarifikasi Pemprov Jabar 

Sementara itu, Inspektur Daerah Pemprov Jabar Eni Rohyani menjelaskan tentang biaya pembuatan konten masjid Al-Jabbar yaitu sebesar Rp14.574.771.344,00.

"Lingkup pekerjaan utama meliputi pembuatan panel poster, multimedia, dan materi peraga yang berada di area Ma’rodh Museum Masjid Raya Al-Jabbar," kata Eni saat dikonfirmasi Jumat, 21 Juli 2023.

Memang terdapat pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan dan pembayaran lebih tinggi dari yang seharusnya, yakni sebesar Rp1.360.463.968,00.

Namun, nilai tersebut telah dikembalikan dan disetorkan ke kas daerah Pemprov Jabar.

"Kerugian keuangan daerah sebesar Rp1.360.463.968,00 tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 9 Januari 2023," jelas Eni.

Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Inilah Reaksi Netizen !

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Ika Mardiah mengatakan bahwa pernyataan dari BAC keliru.

Hal tersebut menurutnya bukan hal yang seharusnya dilaporkan ke penegak hukum.

"Kalau yang namanya temuan kelebihan pembayaran, kan tinggal mengembalikan saja ke kas daerah. Jadi bukan hal yang harus dilaporkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Digugat Panji Gumilang

Ridwan Kamil juga akan digugat Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun soal polemik pesantren Al Zaitun.

Alasan Panji Gumilang menggugat karena pernyataan Ridwan Kamil di media masa yang dinilainya telah mendiskreditkan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.

Pernyataan Ridwan Kamil yang dimuat disejumlah media massa tersebut dilakukan secara berulang ulang dan berkali kali sehingga Panji Gumilang harus berurusan dengan pemerintah pusat dan juga Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi menilai bahwa Gubernur Jawa Barat itu terlalu tergesa gesa menangani permasalahan di Ponpes Al Zaytun, seharusnya tabayun dulu.

Tanggapan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menanggapi persoalan ini dengan menyatakan kesiapannya dan mempersilahkan Panji Gumilang melayangkan gugatan.

"Silakan saja," kata Ridwan Kamil menanggapi pemberitaan bahwa Panji Gumilang akan menggugat dirinya

"Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil di instagram @ridwankamil yang diunggah pada Minggu 23 Juli 2023.

Apa yang dilakukannya itu adalah sebagai sikap pemimpin dalam membela umatnya di Jawa Barat dari hal-hal yang dianggap meresahkan.

Apa yang menjadi keputusannya itu, kata dia, sangat tepat. Ia pun percaya diri dengan keputusannya itu.

Lain daripada itu, Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- selalu memegang nasehat dari kakeknya, dimana kakeknya adalah Panglima Hizbullah Nahdlatul Ulama (NU) pada zaman kolonial.

"Almarhum kakek saya di penjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," katanya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah