Agus menyebutkan bahwa para pengelola yang dirugikan akan meminta advokasi kepada lembaga yang mau memikirkan nasibnya dan kepedulian kepadanya, tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum.
Namun sebelumnya seluruh pengelola yang dirugikan akan mencoba mendatangi Walikota Bandung atau pimpinan Dewan Kota Bandung, selain meminta perhatian, juga melaporkan sikap dari Plt. Dirut Pasar yang secara sengaja melakukan tindakan yang merugikan tersebut.***