Sidang Walikota Bandung, Banyak Pejabat dan Aparat Kecipratan, Ini Nominalnya

- 12 Juli 2023, 22:29 WIB
 Sidang kasus korupsi suap dalam proyek CCTV, Smart City yang melibatkan Walkot Bandung (nonaktif) terseret digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 10 Juli 2023
Sidang kasus korupsi suap dalam proyek CCTV, Smart City yang melibatkan Walkot Bandung (nonaktif) terseret digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 10 Juli 2023 / Deskjabar.com/Rio Kuswandi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tito Jaelani menanyakan tentang fee tersebut. "Fee itu siapa yg menentukan?," tanya JPU KPK Titto Jaelani kepada Asep dalam persidangan, Rabu di Pengadilan Negeri Bandung.

Asep menjawab pertanyaan Jaksa. "Itu perintah dari pimpinan. Tahun 2018 itu Pak Didi Riswandi kadis saya. Terus berganti ke Pak Ricky (Kadishub) Itu digunakan untuk operasional, keperluan PPK, kadis, sama kebutuhan di dinas," jawab Asep.

Jaksa pun bertanya soal jumlah aliran dana yang mengalir ke para aparat penegak hukum tersebut. Asep berusaha menjelaskannya. Kata dia, merinci satu per satu. Aliran dana ke Polda Jabar kisaran Rp 150 juta.  "Ke Polda Jabar ngasihnya 150 juta," jawab Asep.

Uang diserahkan ke seorang polisi yang bertugas di Ditreskrimsus.  Namun, Asep tidak menyebutkan namanya siapa. Kemudian, lanjut Asep, aliran dana juga diserahkan dan masuk ke Polrestabes Bandung. Namun Asep tidak menyebut berapa nominalnya dikasihkan ke siapa. Namun yang jelas inisial polisinya, D. "Polrestabes Bandung dikasih ke bagian Tipikor," jelasnya.

 Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diminta Jadi Calon Wakil Presiden di Pemilu 2024, Netizen : Pakar Gestur Merapat

Kemudian, masih kata Asep, dana mengalir juga ke Kejari Bandung.  Nah, kalau untuk yang Kejari Bandung itu diberikan rutin setiap sebulan sekali sejak tahun 2021. Jumlahnya kata dia, awalnya yang masuk ke Kejari Bandung, dikasih Rp 50 juta tiap bulannya.  Lalu, turun Rp 30 juta. Dan dinaikan lagi menjadi Rp 35 juta.

Majelis Hakim sempat menimpali dan bertanya:  "Apakah setoran juga mengalir sampai sekarang?," tanya Majelis Hakim Hera Kartaningsih.

Asep menjawab : "Sudah enggak bu," jawabnya.

Seperti diketahui, 3 penyuap para pejabat dan juga aparat telah diadili dan sudah dijadikan terdakwa.

Sony, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika atau PT. CIFO. Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna atau PT SMA, dan Andreas Guntoro Vertical Solution Manager PT SMA yang juga sudah diadili dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah