Ema Sumarna Minta PPPK Kota Bandung Harus Jadi Pelayan Publik

- 3 Juli 2023, 18:01 WIB
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna.
Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna. /bandung.go.id/



DESKJABAR - Pelaksana Harian (Plh.) Walikota Bandung Ema Sumarna meminta menyebutkan salah satu tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memajukan kesejahteraan umum, termasuk di antaranya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Menurut Ema Sumarna, berbeda dengan profesi lain, menjadi ASN tenaga kesehatan identik dengan pelayan kesehatan kesehatan setiap warga.

Pernyataan Plh Walikota Bandung tersebut diungkapkan pada kegiatan Orinetasi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kesehatan Pemkot Bandung, di Pusdai, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Daftar Peringkat Universitas Terbaik di Tasikmalaya, Garut dan Ciamis Versi EduRank dari Amerika Serikat

Menurutnya, sebagai sebuah amanah, profesi tenaga kesehatan harus dijalani dengan baik. Bukan hanya dalam konteks menjalankan tugas, tetapi juga terkait nilai-nilai ibadah. Hal itu karena hampir semua jenis pelayanan pemerintah berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan orang lain.

"Adaptasi dalam pekerjaan itu harus bagus. Di era sekarang harus melaksanakan garis kebijakan dari pimpinan, salah satunya Core Values," kata Ema.

Ema mengatakan, sejalan dengan Core Value ASN “Berakhlak” seperti yang dicanangkan Presiden RI, yakni akronim dari “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif”.

Setiap jenis pelayanan, lanjut Ema, berorientasi kepada kepuasan dan bisa dipertanggung jawabkan kepada publik.

"Mampu menjalin sinergi, bisa beradaptasi dengan lingkungan yang selalu berubah, serta lebih mengutamakan kerjasama dibanding berkompetisi," tuturnya.

Atas hal itu, ia berpesan untuk memanfaatkan kegiatan orientasi secara optimal, terutama untuk mengenal lebih dalam tugas pokok dan fungsi. Memahami publik internal untuk menjalin koordinasi yang harmonis, serta mempelajari lingkungan eksternal untuk saling menyatukan langkah saat melaksanakan fungsi pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x