Polisi Ungkap Pemalsuan Air Minum Galon Palsu, Modusnya: Awalnya Isi Ulang di Depot dan Mengganti Tutupnya

- 15 Juni 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi botol galon air mineral/Freepik/macrovector/
Ilustrasi botol galon air mineral/Freepik/macrovector/ /

Pelaku terancam pidana kurungan 5 tahun penjara

Para pelaku yang tertangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Undang – undang perlindungan konsumen dan Undang - undang pangan dengan ancaman yang tidak sedikit.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tandas Polisi.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah