TPA Darurat Sarimukti Cipatat KBB Jabar Diduga Cemari Sungai Citarum, Begini Penjelasannya

- 5 Juni 2023, 13:32 WIB
Antrian truk pengangkut sampah di TPA Sarimukti masih tertahan akibat lahan TPA penuh, kini TPA Darurat Sarimukti dituduh jadi pencemar Sungai Citarum
Antrian truk pengangkut sampah di TPA Sarimukti masih tertahan akibat lahan TPA penuh, kini TPA Darurat Sarimukti dituduh jadi pencemar Sungai Citarum /Tangkapan layar Instagram @dlhkabbandung

Lakukan tindakan apapun at all cost untuk memastikan tidak ada lagi ALB3 TPADS yang dialirkan ke perairan umum, wajib masuk ke IPAL TPADS.

Lanjut Wahyu, tuntutan kedua, Dansatgas wajib terlibat aktif dan bertangungjawab penuh at all cost dalam penataan ekosistem perairan umum sepanjang jalur yang telah terdampak ALB3 TPADS, minimal sejak menjabat selaku Dansatgas pada tahun 2018.

 Baca Juga: TAMAN Rumah Bikin Adem, Mau Bikin? INILAH Jasa Pembuatan Taman di Kota Bandung, Alamat Serta Nomor Teleponnya

Tuntutan ketiga, Dansatgas segera lakukan Penegakan hukum tegas terhadap oknum aparat negara yang patut diduga sengaja melanggar beragam regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sesuai pernyataan Dansatgas mulai tahun 2022 adalah fokus pada Penegakan Hukum.

Terakhir, Wahyu mengungkapkan, Dansatgas wajib melakukan evaluasi total terhadap kinerja jajaran DLH Jabar serta OPD lain yang bertanggung jawab memantau kinerja ASN.

"Mengapa banyak oknum yang berani melanggar regulasi dalam rentang waktu panjang, namun tetap bisa "tidak terdeteksi" oleh semua sistem pengawasan yang ada di internal Pemerintahan Daerah?" katanya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x