Namun yang pasti, mudah-mudahan saja proyek ini akan tetap berlanjut mengingat proses pembebasan lahan, terutama di Seksi 1 segmen Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, Garut sudah dilakukan. Bahkan hingga saat ini sudah 8 desa menerima uang ganti rugi atau UGR.