PEMERINTAH RI Buka Kran Ekspor Pasir Laut, Mantan Menteri Kelautan Ingatkan Ancaman Besar yang Menunggunya

- 30 Mei 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi penambangan pasir laut. Mantan Menteri Kelautan Susi Pudhiastuti ingatkan ancaman besar menunggu dengan kebijakan Pemerintah RI membuka kran ekspor pasir laut.
Ilustrasi penambangan pasir laut. Mantan Menteri Kelautan Susi Pudhiastuti ingatkan ancaman besar menunggu dengan kebijakan Pemerintah RI membuka kran ekspor pasir laut. /Twitter Enviro/

DESKJABAR – Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mengingatkan ancaman bahaya besar menunggu, dengan kebijakan Pemerintah RI yang secara resmi membuka kran ekspor pasir laut. Bahkan Susi menayangkan artikel bahaya yang akan dialami Indonesia.

Kebijakan kontra produktif dalam upaya menjaga lingkungan baru saja dibuat Pemerintah RI dimana mereka secara resmi membuka kran ekspor pasit laut yang sudah dilarang sejak Pemerintahan Megawati.

Baca Juga: Kalkulasi Jika Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpasangan di Pilgub Jabar 2024: ADA YANG LEBIH KUAT?

Susi Pudjiastuti yang selalu fokus dalam masalah kemaritiman, berharap agar Pemerintah RI membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.

Kebijakan ini akan semakin mengancam keberadaan 80 pulau kecil berdaratan rendah yang ada di Kepulauan Indonesia yang berdekatan dengan Singapura. Negara ini dikenal sangat massif memperluas daratan mereka dengan cara mengimpor pasir laut dari negara-negara sekitar.

Sayangnnya, menurut sumber di Malaysia, kebanyakan pasir laut yang masuk ke Singapura dilakukan melalui jalur illegal.

Setelah Dilarang 20 Tahun, Kini Dibuka Lagi

Kebijakan membuka kran ekspor pasir laut, setelah Presiden Jokowi menerbitkan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut, yang diumumkan pada 15 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x