Pasar Banjaran Kabupaten Bandung Lagi Disorot, Ini Penjelasan yang Diungkap Anak Buah Bupati Dadang Supriatna

- 26 Mei 2023, 13:51 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menyepakati kerjasama angun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan PT Bangun Niaga Perkasa untuk Pasar Banjaran.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menyepakati kerjasama angun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan PT Bangun Niaga Perkasa untuk Pasar Banjaran. /Instagram Dadang Supriatna/

Menurutnya, mitra BGS yang dimenangkan adalah PT Bangun Niaga Perkasa, saat ini sudah masuk dalam tahap verifikasi mendaftaran dan penyerahan kunci TPBS (Tempat Penampungan Berdagang Sementara).

Langkah yang ditempuh akan dilakukan relokasi dari kios lama ke penampungan sementara. Ada sekitar 950 pedagang dari 1.406 pedagang yang sudah mengambil kunci dan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Induk Jambu Dua Bogor, Bima Arya : Menjadi Pasar Modern, Bersih dan Nyaman

"Pembangunan Pasar Sehat Banjara melalui mekanisme BGS sudah sesuai tahapan yang diamanatkan regulasi Permendagri No. 19 tahun 2016," ujarnya.

Tentu saja tahapan nya sudah dilakukan sosialisasi kepada pedagang. "Kami siap memberikan penjelasan bila pedagang memerlukan penjelasan teknis. Kami pun berharap agar pedagang tidak bertanya kepada pihak yang tidak berkompeten," ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan bagian upaya pemerintah daerah dalam melakukan penataan kawasan Kota Banjaran.

"Bangunan Pasar Banjaran pasca kebakaran kurang layak sehingga perlu segera revitalisasi," tambahnya.

 

Gambaran Pasar Sehat Banjaran

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x